Banda Aceh (Humas) - Bidang Pendidikan Agama Islam (PAI) Kanwil Kemenag Aceh melaksanakan monitoring dan ealuasi pelaksanaan ujian Sumatif PAI jenjang SD dan SMP.
Ujian ini digelar untuk tahun pelajaran 2022/2023, tanggal 8 dan 9 Mei 2023, dan dilaksanakan secara serentak seluruh Aceh.
Pelaksanaan ujian dilakukan langsung monitoring oleh Kabid PAI bersama para monever ke satuan pendidikan di seluruh kab/kota oleh Tim yang telah dibentuk dan ditetapkan berdasae Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama provinsi Aceh.
Kabid PAI Kanwil Kemenag Privinsi Aceh H. Khairul Azhar, S.Ag, M.Si mengatakan bahwa seluruh kabupaten/kota sudah melakukan koordinasi dan kerjasama antara Dinas Pendidikan dan kemenag serta KKG PAI SD dan MGMP PAI SMP.
"Mulai dari penetapan jadwal pelaksanaan ujian hingga pendistribusian soal bersama dengan KKG PAI SD dan MGMP PAI SMP Provinsi," kata Khairul Azhar.
Ia menjelaskan ujian sekolah merupakan salah satu penilaian yg menjadi kewenangan dan dilaksanakan oleh satuan pendidikan yang bertujuan untuk menilai pencapaian standar kompetensi lulusan untuk semua mata pelajaran, salah satunya Pendidikan Agama Islam.
"Harapannya dapat memantau langsung pelaksanaannya dan dapat mengetahui kendala yg dihadapi satuan pendidikan maupun peserta didik," sebutnya.
Ujian dilaksanakan dengan sistim aplikasi online dengan menggunakan sarana komputer pada sekolah dan Android masing masing peserta didik, namun ada juga di beberapa kabupaten yg masih melaksanakan secara manual dalam menjawab soal, jelasnya.
Diharapkan dengan ujian PAI serentak ini dapat menghasilkan standar kelulusan sesuai dengan yang diharapkan dalam Juknis Standar Kelulusan yang telah dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Islam kementerian Agama Republik Indonesia.[]