MPU Rapat Bahas Zikir Kelompok Suratman

Inmas Aceh
Inmas Aceh
Author19 Mei 2015
MPU Rapat Bahas Zikir Kelompok Suratman

[Karang Baru | Salamina/Sofyan] Menindaklanjuti gonjang-ganjing isu praktek zikir yang menyimpang yang dilakukan oleh saudara Suratman dan kawan-kawan di Keude Bawah Kota Kualasimpang, MPU Aceh Tamiang menggelar rapat pada Selasa (19/5) di aula Kantor MPU Tamiang.

Praktek zikir yang dilakukan tengah malam dan adakalanya siang hari. Menurut keterangan beberapa pihak zikir tersebut menggunakan media telur dan ada unsur pelaris bagi pedagang.

Rapat yang bertujuan untuk melakukan klarifikasi atas isu yang beredar dikalangan masyarakat Kota Kualasimpang di hadiri oleh Anggota Dewan Kehormatan Ulama (DKU), Anggota MPU, Kakankemenag Tamiang, Kajarai dan Imam Mukim Kota Kualasimpang.

Mewakili kelompok zikir tersebut hadir Suratman dan Sunardi.

Menurut penjelasan Sunardi, kelompok zikir tersebut adalah Tharikat yang diambil dari Syeikh Halimi yang berakar pada Syeikh  Abdul Qadir Jailani.

Kelompok tersebut berjumlah 15 orang dan zikir yang dilakukan secara berkelompok.

Rapat dihentikan sementara untuk memberi kesempatan kepada Suratman dan Sunardi untuk melengkapi dokumen tharikat tersebut seperti buku Panduan Tharikat, silsilah guru dan kaifiatnya. [yyy]

Layanan
harkitnas26
iduladha26
Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Bimbingan Masyarakat
Islam Hindu Kristen Katolik Buddha
Lainnya
Media Sosial
© 2026 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh