Meureudu-KemenagNews (5/9/2013) Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pidie Jaya H. Iqbal, S.Ag,MA didampingi Kasubbag Tata Usaha Drs. H. Ilyas Muhammad, MA dan Penyelenggara Syari`ah Tgk. Zakaria, S.HI beserta staf sejak tanggal 3 September 2013 mengadakan Monitoring Ke Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan seKabupaten Pidie Jaya. Tujuan dari monitoring hingga 7 September ini adalah untuk melakukan pendataan yang konkrit dan menyeluruh setiap persil harta benda wakaf yang pengadministrasiannya ada di KUA Kecamatan dan pada Nazhir di kemesjidan.Seperti diketahui bahwa KUA di Kabupaten Pidie Jaya berjumlah 8 buah. Dimana sebagian KUA masih menggunakan tanah milik Pemda Tk. I seperti kantor KUA Meureudu, KUA Jangka Buya, KUA Meurah Dua, KUA Trienggadeng, KUA Panteraja dan KUA Lung Putu. Sementara Kantor KUA Ulim dan Bandar Dua berdiri atas tanah wakaf.Monitoring pendataan tanah Wakaf ini akan berakhir pada tanggal 07 Agustus 2013 di KUA Kecamatan. Meurah Dua dan Ulim. Selanjutnya hasil monitoring ini akan dievaluasikan di ekspose bersama sesuai dengan kondisi dilapangan, dimana hasilnya akan direkomendasikan kepada setiap Kepala KUA dan Nazhir wakaf Kecamatan yang akan memperoleh bantuan dana sertifikasi tanah wakaf tahun anggaran 2013. [zulsyid sh/y]
Tentang Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota. Alamat Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242