Melalui PBM Pemerintah Memelihara Kerukunan

Inmas Aceh
Inmas Aceh
Author14 April 2015
Melalui PBM Pemerintah Memelihara Kerukunan

[Banda Aceh | Amwar] Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh, Drs.H.M.Daud pakeh memberikan sambutan serta pengantar pada Kuliah lapangan Fakultas Ushuluddin UIN Ar Raniry hari ini , Selasa (14/04) di Aula Kanwil kemenag Aceh.

Kuliah Lapangan dengan pola diskusi panel yang mengangkat tema Komunitas Agama Agama di Indonesia ini menghadirkan sebagai pemateri para Pembimbing Masyarakat Kristen, Katolik, Hindu dan Budha pada Kanwil Kementerian Agama provinsi Aceh.

Kakanwil menjelaskan bahwa untuk memelihara dan pembinaan kerukunan Umat Beragama serta pedoman Pendirian rumah Ibadah Pemerintah sudah mengatur melalui Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri No. 8 dan 9 Tahun 2006.

“Baiknya buruknya kerukunan nasional itu terletak pada kerukunan beragama, bila kerukunan beragama sudah terjalin insyaAllah akan terbentuk kerukunan Nasional”, Kata Kakanwil didepan 90 orang mahasiswa/i peserta Kuliah lapangan. ACH

 

Layanan
harkitnas26
Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Bimbingan Masyarakat
Islam Hindu Kristen Katolik Buddha
Lainnya
Media Sosial
© 2026 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh