37 CPNS Kemenag Aceh Jaya Resmi Dilantik Menjadi PNS

Shahira Ulfa
Shahira Ulfa
Author21 Mei 2026
37 CPNS Kemenag Aceh Jaya Resmi Dilantik Menjadi PNS
Pelantikan dan Pengambilan Sumpah PNS Kantor Kemenag Kabupaten Aceh Jaya

Sebanyak 37 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Jaya resmi dilantik dan diambil sumpah sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) secara daring oleh Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar pada Kamis, 21 Mei 2026.

Pelantikan dan pengambilan sumpah tersebut dilaksanakan serentak bersama 668 CPNS Kementerian Agama se-Aceh yang mengikuti prosesi di kabupaten/kota masing-masing.

Di Aceh Jaya, kegiatan berlangsung dengan didampingi langsung oleh Plh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Jaya, Saifullah bersama staf kepegawaian.

Sebelumnya, jumlah CPNS formasi Kementerian Agama Kabupaten Aceh Jaya sebanyak 38 orang. Namun, satu orang dialihkan statusnya menjadi PNS pada Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), sehingga jumlah ASN yang resmi dilantik di Kantor Kemenag Aceh Jaya menjadi 37 orang.

Plh Kepala Kankemenag Aceh Jaya, Saifullah menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh ASN yang telah resmi menjadi PNS. Ia mengingatkan agar momentum tersebut menjadi bentuk rasa syukur atas perjuangan yang telah dilalui.

“Ini adalah nikmat dan amanah yang patut disyukuri. Jangan lupa berterima kasih kepada kedua orang tua, keluarga, dan semua pihak yang telah mendoakan serta mendukung perjuangan hingga sampai pada titik ini. Jadilah ASN Kementerian Agama yang menjaga integritas, disiplin dalam bekerja, dan ikhlas dalam melayani masyarakat,” ujarnya.

FotograferRahmi Badri
Layanan
harkitnas26
Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Bimbingan Masyarakat
Islam Hindu Kristen Katolik Buddha
Lainnya
Media Sosial
© 2026 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh