[Langsa | Hayatun Rahmah] Penyelenggaraan Syari'ah Kantor Kementerian Agama Kota Langsa kembali melaksanakan pengukuran arah kiblat, Kamis (9/12).
Masjid Al-Falah Gampong Geudubang Aceh Kecamatan Langsa Baro Kota Langsa kali ini menjadi objek pengukuran untuk mencari titik koordinat dan penentuan arah kiblat.
Tim penyelenggara yang diketuai Faisal, SHI, MA, kompak bekerjasama dengan anggota tim dari mempersiapkan alat tedolit dan perangkat pendukung lainnya seperti laptop dan GPS, hingga perhitungan dengan rumus yang ditentukan.Kegiatan ini juga dihadiri perangkat desa setempat yang menerima kedatangan tim.
Rohana, S.Ag selaku Penyelenggara Syari'ah yang turut mendampingi tim mengapresiasikan pekerjaan mereka, "Alhamdulillah dengan seringnya dilaksanakan kegiatan ini akan semakin terbiasa dan menjadi mudah dalam mempraktekkannya," demikian ujarnya yang melihat kesuksesan dengan hasil yang didapat.
Tepat pukul 11 : 45 WIB, tim pengukur menentukan arah kiblat dengan ketentuan Lintang Utara : 040 28’ . 06,5” dan Bujur Timur : 0970 56’. 30,1” yang kemudian menghasilkan azimut kiblat : 2920 24’ 05”, demikian hasil yang diperoleh dari tim pelaksana.
. [dnl/yyy]