CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

Masih Tersisa 375 JCH Aceh Belum Lunasi BPIH 2012

Image Description
Inmas Aceh
  • Penulis
  • Dilihat 289
Selasa, 28 Agustus 2012
Featured Image
Banda Aceh-KemenagNews (28/8/2012) Sampai hari Senin (27/8) yang merupakan hari pertama pelunasan BPIH pasca liburan idul fitri, masih tersisa 375 JCH Aceh yang belum melunasi BPIH 2012. Dengan demikian sampai dengan Senin (27/8), petang sejak dibuka pelunasan BPIH (27/7) silam, sudah 3508 JCH Aceh melunasi BPIH 2012 dari jatah 3883 kouta untuk Aceh yang diberikan pemerintah pusat tahun ini. Demikian informasi diperoleh KemenagNews dari petugas Siskohat Aceh. Pelunasan tahap pertama BPIH 2012 tinggal tiga hari kerja lagi dan akan ditutup pada hari Jumat (31/8) petang. “Jika sampai dengan batas waktu tersebut masih ada sisa JCH belum melunasi BPIH, sisa kouta jatah Aceh tahun ini akan dikembalikan ke pusat. Biasanya, seperti tahun-tahun sebelumnya ada kemungkinan dibuka pelunasan BPIH tahap kedua kepada JCH dengan porsi baru. Namun, kepada nama-nama JCH yang telah masuk dalam daftar pelunasan BPIH tahap pertama tidak lagi diberikan kesempatan melunasi BPIH di tahap kedua. Kepada JCH yang masuk porsi pelunasan tahun ini, namun karena berbagai sebab sehingga tidak jadi berangkat tahun ini, musim haji tahun depan akan kembali mendapat prioritas keberangkatan,” demikian disampaikan Juniazi, Kasubbag Hukmas dan KUB Kanwil Kemenag Aceh kepada KemenagNews, Selasa (28/8) di ruang kerjanya. Pelunasan BPIH dilakukan melalui Bank Penerima Setoran (BPS) awal BPIH dengan waktu penyetoran selama hari kerja, mulai pukul 10.00 WIB s.d 16.00 WIB. Jama''ah Calon Haji (JCH) yang masuk porsi dan dinyatakan berangkat musim haji tahun ini, tinggal melunasi sisa dari setoran awal BPIH. Nomor Porsi tertinggi yang berhak melunasi BPIH tahun ini adalah Nomor 0100033173. Kepada JCH yang telah melunasi BPIH pada tahun 1432 H/2011 M atau tahun sebelumnya namun tidak dapat berangkat dan tidak membatalkan diri dan akan berangkat musim haji tahun ini, harus membayar kekurangan atau menerima pengembalian sesuai selisih besaran BPIH yang telah dibayar dengan besaran BPIH tahun ini. Selisih BPIH ini, dikembalikan dan atau disetorkan melalui BPS BPIH tempat setor semula. Tahun ini, BPIH yang harus dilunasi JCH Embarkasi Banda Aceh tahun ini adalah sebesar USD 3.328 yang dibayar dengan mata uang Dollar Amerika dan atau mata uang rupiah sesuai dengan kurs jual transaksi Bank Indonesia yang berlaku sama pada hari dan tanggal pembayaran. Dan rata-rata JCH Embarkasi Haji Banda Aceh tahun ini membayar BPIH sebesar lebih kurang sebesar Rp.31 juta rupiah. Banyak pertanyaan masyarakat tentang kouta haji tambahan tahun. Namun, penambahan kouta nasional tahun ini sangat bergantung dengan tambahan kouta haji oleh pemerintah Arab Saudi. “Insyaallah, kita berharap jika secara nasional ada penambahan kouta dari Arab Saudi, dengan begitu Aceh ikut mendapat prioritas tambahan seperti tahun lalu. Mengingat waiting list Aceh sampai dengan hari Senin (27/8) sudah mencapai angka 47233 orang atau sudah masuk tahun ke 12,” ujar Juniazi.Penarikan Qur’ahHari ini, Selasa (28/8) Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Aceh Drs. H. Ibnu Sa’dan, M.Pd, didampingi Kabid Hazawa, Drs. H. M. Daud pakeh, mengikuti penarikan qur’ah atau undian pembagian maktab pemondokan JCH tahun 2012 yang berlangsung di Jakarta. “Kita berharap musim haji tahun ini, seluruh JCH asal Provinsi Aceh selama berada di Mekkah akan menempati maktab-maktab yang dekat dengan masjidil haram. Sehingga memudahkan JCH melakukan aktifitas beribadah selama di tanah suci,” ujar Kasubbag Hukmas dan KUB yang insyaallah tahun ini dipercaya menjadi petugas Kloter Embarkasi Banda Aceh. jun
Tags: #
Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh