Lhoknga - Sejumlah mahasiswa dari Program Studi Hukum Ekonomi Syariah UIN Ar-Raniry Banda Aceh melakukan kunjungan belajar ke Observatorium Tgk Chik Kuta Karang Kanwil Kemenag Provinsi Aceh pada Kamis, (11/5/2023).
Dalam kunjungan tersebut, para mahasiswa disambut oleh staf observatorium, Rahmatul Fahmi dan Fayyad Mushaddaq. Mereka mendapat kuliah umum mengenai dinamika penetapan awal dan akhir Ramadhan di Indonesia dan prosedur rukyatul hilal di observatorium Tgk Chik Kuta Karang di Aula Observatorium.
Selain itu, para mahasiswa juga diajari cara menggunakan berbagai peralatan ilmu falak yang tersedia, seperti teleskop, theodolite, rubu’ al mujayyab, istiwaiini, dan lainnya.
Aznur Johan, dosen pengampu mata kuliah Ilmu Falak yang mendampingi rombongan menyebutkan, ia menugaskan para mahasiswanya untuk belajar langsung ke Observatorium Tgk Chik Kuta Karang untuk memberikan pengalaman langsung belajar bersama praktisi ilmu falak dan mencoba berbagai peralatan astronomi yang tersedia di observatorium.
“Kunjungan ini merupakan bagian dari proses pembelajaran bagi adik-adik mahasiswa kami seperti biasanya di dalam kelas, hanya saja lokasinya dipindahkan ke observatorium dan pematerinya juga langsung praktisi yang ahli di bidangnya. Kami berharap para mahasiswa dapat membawa pulang ilmu dan pengalaman yang bernilai dari kunjungan ini.” Ujar Aznur.
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh atas izin yang diberikan kepada dirinya dan anak-anak didiknya untuk kesempatan berkunjung dan belajar langsung di Observatorium Tgk Chik Kuta Karang, Lhoknga.
Observatorium Tgk Chik Kuta Karang merupakan pusat pengamatan hilal Kemeneterian Agama Provinsi Aceh yang aktif melakukan pengamatan hilal setiap tanggal 29 bulan qamariyah.
Selain melakukan pengamatan hilal, observatorium Tgk Chik Kuta Karang juga aktif melakukan kegiatan edukasi falakiyah kepada siswa sekolah, kalangan dayah, mahasiswa, yang datang berkunjung, dan memberikan layanan pengukuran arah kiblat gratis bagi mushalla dan tempat public.
Lembaga yang hendak berkunjung hanya perlu mengirimkan surat permohonan resmi kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Provinsi Aceh, Jalan Abu Lam U, No. 9, Kecamatan Baiturrahman, Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh, 23242.[]