Banda Aceh-KemenagNews (16/6/2012)Sampai Jum'at (15/6) terdata sudah 700 perusahaan yang mendaftar untuk paket-paket yang dilelangkan melalui LPSE Kementerian Agama Subagency Kanwil Aceh.Besarnya minat kontraktor mendaftar melalui LPSE karena dianggap lebih adil dan fair dibandingkan sistem manual yang selma ini biasa digunakan."Kita merasa sisitem lelang LPSE ini lebih adil dari sistem lelang biasa, dengan LPSE bisa lebih murah, dan tentunya kemungkinan main mata dengan panitia juga berkurang sehingga perusahan kecil dan baru juga bisa bersain dengan perusahaan besar," kata Armiadi, salah seorang peserta lelang yang mendaftar ulang melalui LPSE Kemenag Aceh, Jum'at (15/6). "Memang diawal sulit, karena kami kurang paham IT, namun perlahan kami bisa meningkatkan kemampuan, kedepannya kita mungkin juga bisa bersaing di tingkat nasional," lanjut Armiadi.Armiadi memaparkan, pihaknya harus mendaftarkan ulang perusahaannya di LPSE Kemenag Aceh karena dalam proses Agregasi LPSE, perusahaannya yang telah terdaftar di LPSE Pemda Aceh Tengah tidak bisa mengakses paket di LPSE Kemenag."Bukan hanya perusahaan saya saja, ada juga beberapa perusahaan lain yang pernah bisa ikut di LPSE Peda Aceh Tengah tidak bisa login di LPSE Kemenag ini," kata Armiadi yang datang dari Aceh Tengah menggunakan Sepeda Motor."Padahal tenggat pendaftaran paket lelang di wilayah Aceh Tengah melalui LPES Kemenag akan berakhir tanggal 18 Juni, Kami berterima kasih atas bantuan teman-teman di LPSE Kemenag Aceh," tambah Armiadi."Beberapa perusahaan memang tidak bisa dibaca oleh sistem, kemungkinan besar karena konflik username yang sama antar beberepa pengguna LPSE dari lembaga yang berbeda, begitu jawaban yang kita dapat setelah konsultasi ke Jakarta,"Jelas Khairuddin, Admin Subagency LPSE Kanwil Kemenag Aceh."Solusinya, perusahaan tersebut harus mendaftar ulang di LPSE Kementerian Agama, prosesnya cepat dan mudah, verifikasinya bisa di Banda Aceh," lanjut Khairuddin.Safwadi selaku petugas verifikasi yang ditunjuk di LPSE Subagency Kanwil Kemenag Aceh menjelaskan bahwa mulai 18 Juni mendatang, pihaknya hanya akan melayani verifikasi maksimal 5 perusahaan setiap hari kerja."Penyedia Barang dan Jasa sebaiknya mendaftar lebih awal sebelum paket-paket pekerjaan dilelangkan, dengan demikian yang bersangkutan bisa langsung mengikuti pelelangan yang dilakukan melalui LPSE," lanjut Safwadi.Untuk informasi dan pertanyaan terkait LPSE Asub Agency Kanwil Kemenag Aceh bisa disampaikan melalui email :lpse.kemenagaceh@gmail.com sedangkan untuk proses verifikasi perusahaan baru atau yang mendaftar ulang bisa mengkontak Saudara Safwadi setiap hari kerja.
Tentang Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota. Alamat Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242