CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

Lantik PPPK dan Pengurus Korpri Kemenag, Kakanwil Azhari Harapkan Kian Berdampak

Foto Penulis
  • Penulis
  • Dilihat 498
Kamis, 23 Oktober 2025
Featured Image

Sebanyak 592 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Nonoptimalisasi Kementerian Agama resmi dilantik, pagi Kamis, 23 Oktober 2025. 

 

Pelantikan ASN dengan luring dan daring dirangkai dengan Dewan Pelantikan Pengurus Korpri Kemenag, termasuk kepengurusan se Indonesia. 

 

Kepala Kanwil Kementerian Agama (Kakanwil) Provinsi Aceh Drs H Azhari MSi dalam sambutannya, harapkan dengan pelantikan ini kian bersemangat dalam tingkatkan layanan dan berdampak. Apalagi diiringi dengan aksi sosial bagi sesama. 

 

Didampingi Kabag TU Ahmad Yani SPdI, Kakanwil harapkan jajaran berikan layanan terbaik bagi masyarakat, dengan tidak menciptakan masalah baru, bagi lembaga, masyarakat, bahkan bagi keluarga. 

 

Dalam pelantikan dan pengambilan sumpah, Menteri Agama (Menag) Prof Dr H Nasaruddin Umar MA harapkan pada jajaran tingkatkan pengabdian pada lembaga dan umat. Harapannya, bagi ASN dan Korpri kian berkontribusi bagi umat. 

 

Dalam laporannya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenag Prof Dr H Kamaruddin Amin MA sampaikan tujuan pelantikan, termasuk untuk kepastian dan pengakuan atas kiprah dan pengabdiannya pada Kemenag. 

 

Sekjen Kemenag laporkan bahwa jumlah keseluruhan CPPPK Tahap II Nonoptimalisasi Kementerian Agama, total formasi 89.781, dan lebih tiga belas ribuan yang telah dilantik hari ini jajaran yang belum lulus tahap sebelumnya. 

 

Jelang pelaksanaan pelantikan, seluruh peserta CPPPK Tahap II telah melaksanakan kegiatan sosial sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama. Para peserta diminta membagikan bahan kebutuhan pokok, kelengkapan sekolah, atau bantuan lain kepada anak yatim, lansia, kaum dhuafa, dan fakir miskin di lingkungan tempat tinggal masing-masing.

 

Kegiatan ini dilakukan dengan mengenakan pakaian seragam Korpri, kemudian didokumentasikan dalam bentuk video berdurasi maksimal dua menit untuk diunggah di media sosial Instagram dan TikTok.

 

Semoga kepedulian sosial, Kemenag berbagi ini, ajak Sekjen, terus berlanjut, bukan hanya aksi sesaat. 

 

Sebelumnya, Kabag TU Kanwil Kemenag Aceh Ahmad Yani SPdI sampaikan, dari total peserta yang telah dilantik ini, 42 orang mengikuti pelantikan di aula kantor, sementara yang lainnya tersebar di 22 kabupaten/kota di seluruh Aceh.

 

Ahmad Yani menjelaskan bahwa pelantikan tersebut digelar serentak di seluruh satuan kerja Kemenag se-Aceh.

 

“Untuk wilayah Banda Aceh, pelantikan dipusatkan di Aula Kanwil Kemenag Aceh,” ujarnya. 

 

Pelantikan usai Hari Santri 2025 ini, dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari Pengumuman Sekjen Kemenag Nomor P-1203/SJ/B.II.2/KP.00.1/06/2025 tanggal 30 Juni 2025 tentang Hasil Akhir Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja bagi Pelamar Tenaga Non-ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah Kementerian Agama RI Tahun Anggaran 2024.

 

Kegiatan tersebut menjadi simbol nyata semangat pengabdian dan kepedulian sosial sebelum resmi menyandang status sebagai ASN PPPK Kementerian Agama.

 

Ahmad Yani menegaskan bahwa pelantikan ini tidak dipungut biaya dalam bentuk apa pun. “Jika ada oknum yang mengatasnamakan pimpinan untuk meminta biaya, segera laporkan kepada kami. Kami pastikan seluruh proses ini berjalan transparan dan bebas dari pungutan liar,” tegasnya.

 

Ia juga menekankan bahwa setelah dilantik, para CPPPK di lingkungan Kementerian Agama diharapkan dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

 

“Ini amanah yang harus dijaga dan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab,” tutupnya.[]

 

Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh