[Meulaboh | Jufrizal] Rabu, (20/05) sidang isbat nikah massal digelar oleh Mahkamah Syar’iah Aceh Barat bertempat di Kantor Urusan Agama Kec. Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat dengan mengisbatkan 37 pasangan. Para pemohon perkara isbath tersebut adalah masyarakat yang tinggal di sekitar wilayah Kecamatan Johan Pahlawan. Kegiatan Itsbat Nikah Massal ini diprakarsai oleh Kementrian Agama Kabupaten Aceh Barat.
Kegiatan tersebut dimulai pukul 09.30 WIB yang dihadiri seluruh pemohon Isbath dan saksi-saksinya dihadiri juga oleh Kakankemenag yang diwakili oleh Kasubbag TU Drs. Tharmizi, Camat Kecamatan Johan Pahlawan, dan Kapolsek Johan Pahlawan serta para tokoh masyarakat dan warga sekitar.
Disela-sela acara persidangan juga diadakan pemeriksaan Administrasi pelaksanaan Isbath disaksikan Ketua, Wakil Ketua dan Panitera/sekretaris MS dengan mengambil berkas perkara yang telah disidangkan.
Antusiasme masyarakat dalam mengikuti kegiatan sangat besar dan merasa senang dengan adannya pelayanan terpadu. Setelah sidang Isbath mereka akan langsung mendapatkan Salinan putusan dari Hakim, Surat Nikah dari KUA Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat. [yyy]















