Singkil (Humas)---Kepala Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB) Kemenag RI Dr H Nifasri MPd bertemu tokoh agama dan Ormas di Pondok Pesantren Babussalam, Korong Baru, Simpang Kanan, Aceh Singkil, Jumat, 2 Oktober 2020.
Dalam kunjungan kerjanya ke pesantren tersebut, Nifasri membahas tentang isu aktual persoalan kerukunan beragama di Aceh Singkil.
Nifasri menyampaikan, persoalan keagamaan terkadang terlalu dibesar-besarkan di media sosial, namun saat diklarifikasi persoalan tersebut tidak seperti informasi yang beredar.
Nisfari mengatakan, tokoh agama memiliki peran besar dalam menjaga kerukunan umat beragama serta menyelesaikan setiap persoalan keagamaan yang timbul di masyarakat.
"Yang mampu menyelesaikan permasalahan ini adalah tokoh agama, tokoh masyarakat FKUB. Tentu dengan jalur musyawarah," katanya.
Ia mengatakan, penyelesaian persoalan keagamaan harus mengedepankan kearifan lokal yakni musyawarah.
"Jalur penyelesaiannya lewat musyawarah, kita ikuti aturan yang berlaku, baik aturan yang ada dalam kitab suci, maupun aturan perundang-undangan," kata Nifasri.
Sementara itu, Pimpinan Ponpes Babussalam, Abi Hasan menyampaikan, kerukunan umat beragama terjalin dengan baik di Aceh Singkil.
"Di sini kerukunannya berjalan dengan baik. Namun terkadang ada mis komunikasi," katanya.