CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

Kukuhkan Pengurus Guru MGBK, Kakankemenag Wahdi: Jadilah Sebagai Uswatun Hasanah

Image Description
Alfansyie Gayto Hakka
  • Kontributor
  • Dilihat 166
Selasa, 5 Agustus 2025
Featured Image
Kakankemenag Aceh Tengah Bapak H. Wahdi MS, MA mengukuhkan pengurus MGBK Aceh Kemenag Aceh Tengah periode 2025-2028

Pengurus Musyawarah Guru Bimbingan dan Konseling (MGBK) periode 2025 - 2028 di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Tengah dikukuhkan di Aula Umah Pesilangan kantor setempat, Selasa, 5 Agustus 2025.

Pengukuhan pengurus MGBK yang berjumlah 38 orang tersebut dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Tengah H Wahdi MS, MA.

Wahdi dalam sambutannya mengapresiasi atas terlaksananya pengukuhan pengurus MGBK  dalam rangka membangun kualitas pendidikan.

Dikatakan, peran guru BK sangat penting dan strategis dalam menciptakan generasi yang unggul karena guru BK berfungsi sebagai uswatun hasanah atau role model bagi siswa.

"Dengan fenomena degradasi moral saat ini, guru BK berperan penting sebagai teladan (uswatun hasanah) bagi siswa, baik dalam sikap, perilaku, maupun perkataan. Uswatun Hasanah berarti menjadi contoh yang baik, dan guru BK sebagai figur sentral di madrasah, memiliki peran krusial dalam membentuk karakter siswa," jelas Wahdi.

Selain itu dalam membangun citra positif, Guru BK dituntut untuk berpenampilan menarik. Menurut Wahdi berpenampilan menarik menjadi kesan pertama yang diterima siswa.

Hal ini tentu dapat memengaruhi cara siswa mempersepsikan kemampuan dan kepribadian guru BK, selain itu, penampilan yang baik juga menunjukkan rasa hormat kepada diri sendiri dan orang lain. Oleh karena itu, menjaga penampilan adalah investasi penting dalam membangun citra positif.

Sebagai penutup, Wahdi menyampaikan harapannya kepada kepala madrasah untuk mempertimbangkan beban kerja tambahan kepada guru BK yang saat ini sudah signifikan dalam mendampingi siswa, meliputi penanganan masalah pribadi, pengembangan potensi, dan persiapan masa depan.

Hadir Kasubbag Tata Usaha Irhaman, M.Pd, para Kepala Seksi dan Penyelenggara, Pengawas Madrasah dan unsur Kelompok Kerja Madrasah.[]

Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh