CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

Konflik Agama Muncul Karena Kesenjangan Sosial di Masyarakat

Image Description
Inmas Aceh
  • Penulis
  • Dilihat 5357
Kamis, 30 Agustus 2012
Featured Image
Langsa-KemenagNews (30/8/2012) Munculnya konflik agama, karena adanya kesenjangan sosial, persoalan ekonomi dan politik yang berakibat mudahnya pengikut agama terseret dalam arus persaingan, permusuhan antar kelompok. Disamping itu pula, krisis kepercayaan sebagian masyarakat terhadapat aparat pemerintah, menimbulkan kurang simpati sebagian masyarakat yang kemudian memunculkan sikap saling curiga antar berbagai kelompok masyarakat. Sementara itu, peran dan fungsi Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) sebagai lembaga mediator, forum dialog dan komunikasi antar pemeluk agama belum tersosialisasi sampai ke akar rumput. Demikian dikemukakan Juniazi, Kasubbag Hukmas dan KUB Kanwil Kementerian Agama Aceh pada saat menjadi salah seorang narasumber pada kegiatan pembinaan FKUB Kota Langsa, Kamis (30/8) di Langsa. Menurut Juniazi, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) adalah lembaga kredibel dan masih dapat diandalkan sebagai mediator dan aspirator umat beragama, karena FKUB lahir dari kesepakatan para wakil majelis agama di Indonesia. Namun, imbuhnya setiap terjadinya konflik agama di tanah air, peran FKUB belum kelihatan. Bahkan, ulasnya tidak jarang FKUB diposisikan bak "pemadam kebakaran" dalam setiap kali terjadi konflik agama. "Hari ini FKUB dan kerukunan umat beragama bak macan ompong. Keberadaannya diakui pemerintah, difasilitasi namun kiprahnya dan tajinya, belum kelihatan," ujarnya. Menurutnya, perlu regulasi yang jelas dan kuat yang mengatur soal KUB ini. Sehingga siapapun yang merusak tatanan kerukunan hidup umat beragama dapat diberikan sanksi tegas dan berefek jera. Lebih lanjut, dia menjelaskan, karena regulasi yang ada tidak ada, makanya di Indonesia tidak jarang terjadinya konflik agama. Menurutnya, UU KUB mendesak disahkan. Keberhasilan FKUB jelasnya dapat diukur dengan terciptanya suasana kehidupan keagamaan yang kondusif, tumbuhnya saling pengertian dan tingginya partisipasi dan kerjasama umat beragama yang mendukung bagi pembinaan dan pemeliharaan kerukunan umat beragama di sebuah daerah.Kegiatan yang dibuka Kakankemenag Kota Langsa Drs. H. M. Yunus Ibrahim, M.Pd, berlangsung sehari yang diikuti pengurus FKUB setempat, aparatur pemerintah, tokoh agama dan tokoh masyarakat serta komponen masyarakat lainnya. JNI
Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh