Banda Aceh-KemenagNews (27/10/2012) Anggota Komisi 8 DPR RI, M. Nasir Djamil, S.Ag, adakan silaturrahmi dan 'jaring aspirasi dan pendapat, serta menerima laporan dari berbagai Kakanwil Kemenag Aceh, Drs. Ibnu Sa`dan, M.Pd. Komisi 8 lembaga legislatif yang juga membidangi antara lain keagamaan dan haji itu, menerima masukan langsung dari jajaran Kanwil, berbagai program dan isu.Di antara yang berkembang dalam acara jelang zhuhur Kamis (27/12) itu, adalah rencana penyerahan madrasah ke Pemerintah Aceh, sebagaimana amanat UUPA Nomor 11 Tahun 2006. Di Aceh, ada hampir 15 ribu PNS Kementerian Agama dan 65 persen itu guru, tak termasuk RA (Raudhatul Athfal). Jadi penyerahan itu sangat rumit. Belum lagi tanah madrasah itu umumnya waqaf yang akan menimbulkan persoalan lain di lapangan. Demikian Drs. A. Rahman Hanafiah, M.Pd, Kasi pada Bidang Mapenda, memakarkan di hadapan M. Nasir Jamil, anggota dewan alumni Fakultas Dakwah IAIN Ar-Raniry itu.Bersama Kakanwil Kemenag Aceh, Drs. H. Ibnu Sa`dan, M.Pd, para Kabid, Pembimas, Kasubbag, Kasi, dan jajaran Kanwil, Nasir Jamil yang merwakili Aceh dari PKS itu, menampung sejumlah masukan dari berbagai bidang. [yakub/wn]
Tentang Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota. Alamat Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242