Banda Aceh, 23 Desember 2010. Kliping koran merupakan salah satu tugas inventarisasi berita dan kegiatan kementerian Agama yang rutin dilakukan. Namun, kliping yang dilakukan secara konvensional memiliki beberapa kekurangan antara lain: mudah hilang, sulit mencari berita yang diinginkan, membutuhkan tempat arsip yang tisak sedikit, dan mudah rusak bila terkena banjir atau terbakar.Kementerian Agama RI melalui PINMAS telah mengembangkan perangkat pengelolaan kliping secara online, yang dapat dengan mudah diakses di http://kliping.kemenag.go.id.Pada hari kamis, 23 Desember 2010, Staf Subbag Hukmas dan KUB Kanwil Kementerian Agama Provinsi Aceh mendapatkan pelatihan pengelolaan kliping secara online dari petugas PIMAS Pusat, Bapak Indra.Diharapkan, dengan adanya fasilitas kliping online ini, keluhan-keluhan yang selama ini dirasakan dalam pengelolaan kliping secara konvensional dapat diatasi.
Tentang Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota. Alamat Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242