Banda Aceh (RN)---Sejumlah Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan non Penghulu dalam lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh mengikuti Uji Kompetensi untuk inpassing (penyesuaian) dalam jabatan penghulu di Aula Kanwil Kemenag Aceh, Rabu (9/8).
Ujian kompetensi ini dibuka oleh Kakanwil Kemenag Aceh, dalam hal ini diwakili oleh plh. H. Abrar Zym, S. Ag.
Dalam sambutannya, Kakanwil mengapresiasi kegiatan uji kompetensi tersebut, dan meminta kepada peserta untuk mengikuti ujian kompetensi dengan serius.
"Kita berharap semua mendapat hasil terbaik, dan lulus semua, ikutilah dengan fokus dan serius," ujar Abrar Zym didampingi Kabid Urais dan Binsyar Kanwil Kemenag Aceh. Drs. H. Hamdan. MA.
Uji kompetensi ini diikuti oleh 131 peserta yang dibagi dalam 3 angkatan dan dilaksanakan selama dua hari, 9 s.d 10 Agustus 2017.
Adapun materi yang diujiankan berupa Tes tulis dan wawancara.
Sementara Kabid Urais dan Binsyar Kanwil Kemenag Aceh, Drs. H. Hamdan. MA menyampaikan bahwa tujuan ujian kompetensi tersebut untuk memenuhi formasi Kepala KUA sebagai tambahan penghulu. []