Penguatan kelembagaan, peningkatan mutu pendidikan, dan kemandirian ekonomi menjadi tiga aspek penting yang terus didorong dalam pengembangan pesantren. Sebagai bagian dari upaya tersebut, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Simeulue melalui Seksi Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam (PAKIS), bekerja sama dengan Bidang Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh, menggelar Sosialisasi dan Visitasi Inkubasi Bisnis Pesantren di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Simeulue, Selasa, 09 Juni 2026.
Kegiatan tersebut diikuti oleh pimpinan pondok pesantren se-Kabupaten Simeulue, pimpinan Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ), operator lembaga pendidikan keagamaan Islam, serta turut dihadiri unsur Pemerintah Kabupaten Simeulue melalui Dinas Syariat Islam yang diwakili oleh Kepala Bidang Badan Dayah.
Kepala Seksi Pakis kankemenag Simeulue, Abusmar, dalam laporannya menyampaikan bahwa saat ini terdapat 13 pondok pesantren aktif, 253 Lembaga Pendidikan Al-Qur’an (LPQ), dan 7 Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT) di Kabupaten Simeulue yang terdaftar dalam Education Management Information System (EMIS). Menurutnya, pesantren memiliki peran strategis dalam membina akhlak, memperkuat pemahaman keagamaan, serta mempersiapkan generasi umat yang memiliki karakter dan kompetensi yang dibutuhkan di tengah perkembangan zaman.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Simeulue, Nashrullah. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa pesantren merupakan salah satu mitra strategis Kementerian Agama dalam pembangunan sumber daya manusia yang berlandaskan nilai-nilai keagamaan. Karena itu, penguatan kelembagaan, peningkatan kualitas pendidikan, dan pengembangan kemandirian ekonomi pesantren perlu terus didorong melalui pembinaan yang berkelanjutan dan sinergi berbagai pihak.
Nashrullah berharap kegiatan tersebut dapat memberikan pemahaman yang lebih komprehensif kepada pengelola pesantren mengenai berbagai kebijakan pendidikan keagamaan, sekaligus membuka peluang pengembangan lembaga yang lebih maju, mandiri, dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.
Sebagai bentuk pembinaan terhadap pesantren di daerah, Kanwil Kementerian Agama Provinsi Aceh menghadirkan Kepala Bidang PD Pontren, Dr H Muntasyir SAg MA, bersama tim untuk memberikan penguatan kebijakan, pendampingan kelembagaan, serta pengembangan kemandirian pesantren.
Dalam pemaparannya, Muntasyir menjelaskan berbagai regulasi terbaru terkait penyelenggaraan pondok pesantren, termasuk peluang pengembangan Satuan Pendidikan Muadalah (SPM) dan Pendidikan Diniyah Formal (PDF). Ia menegaskan bahwa penguatan legalitas, tata kelola kelembagaan, serta peningkatan mutu pendidikan menjadi faktor penting dalam mendukung keberlangsungan dan kemajuan pesantren. Menurutnya, pesantren tidak hanya berfungsi sebagai lembaga pendidikan keagamaan, tetapi juga memiliki peran penting dalam membentuk karakter generasi bangsa dan menjaga nilai-nilai keislaman di tengah masyarakat.
“Apabila dikelola secara profesional, maka pesantren akan mampu bertahan dan terus berkembang sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Selain penguatan kelembagaan, peserta juga memperoleh pemahaman mengenai pengembangan kemandirian ekonomi melalui program Inkubasi Bisnis Pesantren. Melalui program tersebut, pesantren didorong untuk mengembangkan berbagai potensi usaha yang dimiliki sebagai bagian dari upaya mewujudkan kemandirian ekonomi lembaga. Program ini diharapkan mampu mendorong lahirnya unit-unit usaha produktif yang tidak hanya menopang keberlangsungan pesantren, tetapi juga memberikan dampak ekonomi bagi lingkungan sekitarnya.
Materi berikutnya disampaikan oleh Pamong Belajar Ahli Muda sekaligus Ketua Tim Pendidikan Al-Qur’an Kanwil Kementerian Agama Provinsi Aceh, Abu Prof H Muzakkir SAg. Ia memaparkan perkembangan kurikulum dayah serta berbagai informasi terkait pengelolaan pondok pesantren dan penguatan Lembaga Pendidikan Al-Qur’an (LPQ) sebagai bagian penting dari ekosistem pendidikan keagamaan Islam.
Muzakkir menekankan bahwa kurikulum merupakan fondasi utama dalam membentuk kualitas lulusan pesantren dan lembaga pendidikan Al-Qur’an. Namun demikian, kurikulum perlu didukung oleh kreativitas lembaga dalam menghadirkan program-program pendidikan yang relevan dengan kebutuhan peserta didik dan perkembangan masyarakat.
“Kita harus terus berkreasi melalui berbagai program yang ada di pesantren dengan tetap berpedoman pada kurikulum yang telah ditetapkan. Tujuannya adalah menyiapkan anak-anak dengan bekal yang memadai agar tumbuh menjadi generasi yang unggul, berkarakter, dan mampu memberikan manfaat bagi umat serta masyarakat. Pesantren harus mampu membuktikan bahwa lulusannya dapat berkiprah dan bersaing di berbagai bidang kehidupan,” jelasnya.
Sebagai tindak lanjut dari materi kebijakan dan penguatan kelembagaan, kegiatan dilanjutkan dengan Focus Group Discussion (FGD) yang dimoderatori oleh Amran Is. Sesi ini menjadi ruang diskusi antara peserta dan narasumber terkait berbagai persoalan yang dihadapi lembaga pendidikan keagamaan di lapangan.
Pada sesi tersebut, Tim PD Pontren Kanwil Aceh memberikan pendampingan teknis terkait pengelolaan data pendidikan keagamaan melalui EMIS, termasuk tata kelola data pondok pesantren, TPQ, dan lembaga pendidikan keagamaan lainnya sebagai basis perencanaan, evaluasi, dan pengambilan kebijakan di lingkungan Kementerian Agama.
Melalui kegiatan ini, Kementerian Agama Kabupaten Simeulue bersama Bidang PD Pontren Kanwil Kementerian Agama Provinsi Aceh berharap pesantren di Kabupaten Simeulue semakin kuat secara kelembagaan, mampu mengembangkan kemandirian ekonomi, serta terus meningkatkan kualitas layanan pendidikan keagamaan. Dengan tata kelola yang baik, kurikulum yang adaptif, dan penguatan kapasitas lembaga yang berkelanjutan, pesantren diharapkan terus melahirkan generasi yang berilmu, berakhlak, dan memberikan manfaat bagi umat serta masyarakat.[]













