Kantor Kementerian Agama Kota Sabang melalui Sub Bagian Tata Usaha menggelar sosialisasi penerapan Aplikasi Srikandi Versi 3 bagi KUA Kecamatan dan Madrasah di lingkungan Kemenag setempat. Selasa, 19 November 2024.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat edaran Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh Drs H Azhari MSi tentang imbauan penerapan aplikasi Srikandi Versi 3 bagi KUA Kecamatan dan Madrasah di seluruh kabupaten/kota di Aceh.
Kakankemenag Kota Sabang H Samsul Bahri SAg didampingi Kasubbag TU H Murdani SAg MA dan Kasi Penmad Hj Nuranifah SAg MPd dalam sambutannya menyampaikan pentingnya digitalisasi arsip untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih modern dan akuntabel.
“Dengan penerapan Aplikasi Srikandi, kita dapat meningkatkan efisiensi kerja, kami berharap setelah sosialisasi ini KUA dan madrasah ketika mengirimkan surat ke Kankemenag ataupun instansi lainnya sudah ditandatangani secara elektronik," harapnya.
Sosialisasi yang digelar di Media Center Kemenag Kota Sabang ini diikuti oleh para pengadministrasi di KUA Kecamatan dan Madrasah, peserta diberikan pembekalan teknis terkait pengoperasian aplikasi Srikandi oleh Arsiparis Muhammad Husaini SPdI dan Rizal Fahmi.
Aplikasi Srikandi adalah aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi yang digunakan untuk pengelolaan arsip dan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik. Aplikasi ini merupakan hasil kolaborasi antara Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), serta Kementerian PAN RB.[]