
Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kota Langsa melalui Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam menggelar kegiatan Dialog Intern Umat Beragama yang berlangsung di Caffe Aksa, Rabu, 12 November 2025.
Kegiatan ini diikuti oleh unsur Organisasi Masyarakat (Ormas) Islam, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU), para Kepala Kantor Urusan Agama (KUA), serta Penyuluh Agama Islam se-Kota Langsa.
Dialog yang dipandu langsung oleh Kasi Bimas Islam, Haswinduaputra MH mengangkat tema “Isu Aktual Moderasi Beragama dalam Lingkungan Intern Umat Beragama.” Sejumlah topik menjadi fokus pembahasan, di antaranya fenomena nikah sirri, pengelolaan wakaf, kepedulian masyarakat terhadap produk halal, serta implementasi moderasi beragama di lingkungan umat Islam.
Dalam arahannya, Kepala Kankemenag Kota Langsa, H Fadli SAg menekankan pentingnya kehati-hatian dalam menyikapi isu-isu keagamaan.
“Segala hal yang berkaitan dengan isu keagamaan hendaknya dibahas dan ditangani secara hati-hati, karena isu keagamaan merupakan isu yang sangat sensitif dan mudah memicu konflik, baik di internal umat beragama maupun antarumat beragama,” ujarnya.
"Dan yang paling penting adalah menanggapi dengan hati dingin, perbedaan pendapat adalah hal yang lumrah, sejatinya kita mampu melihat perbedaan tersebut sebagai kekayaan khazanah Islam," lanjutnya.
Sementara itu, Ketua MPU Kota Langsa menyoroti maraknya praktik nikah sirri yang dilakukan melalui qadhi liar. Ia menilai praktik tersebut menimbulkan keraguan terhadap keabsahan hukum pernikahan.
“Bisa jadi yang bertindak sebagai wali nikah adalah qadhi liar itu sendiri, atau saksi-saksi yang tidak memenuhi syarat hukum Islam. Ini perlu menjadi perhatian bersama,” tegasnya.
Forum juga menyoroti persoalan sertifikat tanah wakaf yang dalam format terbaru tidak lagi mencantumkan peruntukan wakaf secara spesifik. Peserta dialog menilai hal tersebut berpotensi menimbulkan penyimpangan fungsi tanah wakaf di masa mendatang. Menyikapi hal itu, peserta sepakat untuk mengkaji lebih lanjut bersama Badan Wakaf Indonesia (BWI) guna mencari solusi terbaik.
Melalui kegiatan ini, Kankemenag Kota Langsa berharap dapat memperkuat koordinasi dan sinergi antar lembaga keagamaan dalam menyikapi isu-isu aktual secara bijak dan konstruktif. Langkah ini diharapkan dapat memperkokoh kerukunan, keharmonisan, dan semangat moderasi beragama di Kota Langsa.