[Banda Aceh|Heri Ulka] Semua anggaran yang ada di DIPA segera dicairkan, sebelum adanya pemotongan anggaran oleh pemerintah dalam rangka efisiensi Anggaran Pendapatan Belanja Nasional (APBN) tahun 2017.
Ugkapan ini terdengar ketika Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Banda Aceh Drs. H. Amiruddin, MA mengarahkan para Kepala Madrasah Ibtidaiyah Negeri pada rapat keuangan, Jum'at 17/3 di Aula Utama Kantor Kementerian Agama Kota Banda Aceh Jl. Mohd Jam No. 29 Banda Aceh.
Kakankemenag mengarahkan kepada seluruh PPK yang ada di bawah kendali Kantor Kementerian Agama Kota Banda Aceh untuk mencairkan seluruh hak pegawai, baik itu Tunjangan Profesi (Sertifikasi), Tunjangan Kinerja (Remounerasi) dan honor-honor lainnya yang ada dalam DIPA perbulan.
"Supaya ketika ada pemotongan anggaran minimal anggaran bulan yang berjalan sudah selesai dicairkan dan berdampak pada realisasi anggaran yang bagus, karena anggaran tidak lagi menumpuk di DIPA," ujar Kakankemenag.
Rapat yang dipimpin oleh Kasubbag TU Drs. Taufik, M.Pd berjalan dengan lancar, karena semua permasalahan dijelaskan menurut regulasi dan peraturan pemerintah yang berlaku saat ini, untuk menghindari TLHP Irjen, kasubbag TU mewanti-wanti agar semua anggaran yang dicairkan mengikuti regulasi yang sah baik PP, PMK dan PMA serta jangan lupa TOR dan SOP.
Hadir pada rapat ini Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Banda Aceh Drs.H.Amiruddin, MA, Ka.Subbag TU Drs. Taufik, M.Pd, Kasi. Pendidikan Madrasah Drs. Aiyub, MA, Pengelola keuangan Tk. MI Zulfadli, S.HI dan seluruh Kepala MIN di lingkungan Kementerian Agama Kota Banda Aceh. [yyy]