Kemenag Aceh Timur Laksanakan likuidasi Pada Satker MIN

Inmas Aceh
Inmas Aceh
Author15 Januari 2019
Kemenag Aceh Timur Laksanakan likuidasi Pada Satker MIN

Idi (Irfan Humas) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Timur melakukan likuidasi  sebanyak 31 satker dari jumlah keseluruhan satker sebanyak 33, Sedangkan 2 satker telah dilakukan proses likuidasi sebanyak 2 satker pada tahun 2017 yakni MIN 1 dan MIN 24 Aceh Timur.Acara tersebut berlangsung di Aula serbaguna Lantai dua Kantor kemenag setempat.Selasa (15/01).

Dalam Kesempatan tersebut Kakankemenag Aceh Timur Drs H Marzuki Ansari MA dalam sambutannya mengharapkan agar operator satker MIN dapat melaporkan data sesuai petunjuk dan arahan dari sub bagian perencanaan keuangan kemenag Aceh Timur.

“Mudah –mudahan kegiatan berjalan dengan lancar dan memberikan kemudahan bagi masing – masing madrasah” Harapnya.

Hal senada di sampaikan Kasubbag TU H Akly SAg MH yang mengatakan berdasarkan hasil atas review BPK RI bahwa kementerian Agama terbebani dengan banyak nya satker,sehingga perlu di lakukan likuidasi pada MI.

Lebih Lanjud Supardi SE meyampaikan kepada Humas Kemenag Aceh Timur Saat di jumpai di ruang kerjanya Tahapan likuidasi di antaranya menetapkan penanggung jawab Proses likuidasi, peyelesayan hak dan kewajiban sebelum laporan keuangan penutup, meyusun laporan keuangan penutup,meyelesaikan hak dan kewajiban setelah laporan keuangan penutup dan terakhir meyusun laporan keuangan likuidasi.

Layanan
harkitnas26
iduladha26
Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Bimbingan Masyarakat
Islam Hindu Kristen Katolik Buddha
Lainnya
Media Sosial
© 2026 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh