Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Tenggara H Syaiful SHI melaksanakan deklarasi dan penandatanganan bersama pemberlakuan Zona Integritas (ZI) Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), Selasa 7 April 2024, di halaman depan Kantor Kemenag Aceh Tenggara.
Prosesi kegiatan dimulai dengan penandatanganan komitmen bersama oleh Kepala Kankemenag Aceh Tenggara dilanjutkan Kasubbag Tata Usaha Ridwan Syah, para kepala seksi dan penyelenggara, pengawas madrasah, pengawas PAI beserta seluruh staf dan Pramubhakti di lingkungan Kantor Kemenag Aceh Tenggara.
Syaiful menyebutkan kegiatan ini merupakan komitmen ASN untuk mewujudkan reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat.
Saya mengharapkan kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) Kantor Kemenag Aceh Tenggara untuk memberikan pelayanan yang maksimal dan paripurna kepada para masyarakat yang membutuhkan layanan.
“Dengan pemberlakuan zona integritas ini kami ingin pelayanan yang sudah baik selama ini diharapkan untuk terus ditingkatkan di masa depan terutama di bidang Haji dan Umroh,” tutupnya.[]