Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Tenggara bersama Pemerintah Daerah dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) melaksanakan Subuh Keliling (Suling) di Masjid Pejuang, Desa Pejuang Kecamatan Bukit Tusam, Jumat, 28 Agustus 2026.
Dalam kegiatan tersebut, jajaran Kemenag Aceh Tenggara menyampaikan informasi terkait pelayanan keagamaan yang menjadi tugas dan fungsi Kementerian Agama. Penyampaian informasi dilakukan sebagai bertujuan mendekatkan layanan kepada masyarakat sekaligus memberikan pemahaman mengenai akses dan prosedur pelayanan yang tersedia.
Sejumlah layanan yang disampaikan antara lain pelayanan Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ), Sistem Informasi Masjid (SIMAS), pelayanan Kantor Urusan Agama (KUA), layanan bimbingan masyarakat Islam, wakaf, zakat, serta berbagai layanan keagamaan lainnya.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Tenggara, Nasruddin SAg MPd I, menyampaikan bahwa kegiatan Subuh Keliling menjadi momentum strategis untuk menyampaikan langsung informasi pelayanan kepada masyarakat.
“Banyak pelayanan Kementerian Agama yang perlu diketahui masyarakat. Karena itu, melalui kegiatan Subuh Keliling ini kita menyampaikan informasi sekaligus membuka ruang komunikasi agar masyarakat dapat mengetahui dan memanfaatkan layanan Kemenag dengan baik,” ujarnya.
Kegiatan Suling juga menjadi sarana memperkuat koordinasi antara Kemenag Aceh Tenggara, Pemerintah Daerah, dan Forkopimda. Sinergi tersebut diharapkan dapat mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik, khususnya di bidang keagamaan, sehingga keberadaan Kementerian Agama semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Kemenag Aceh Tenggara berkomitmen terus menghadirkan pelayanan terbaik yang mudah, cepat, transparan, bebas dari pungutan liar dan gratifikasi. Komitmen ini juga diperkuat melalui komunikasi dengan masyarakat lewat berbagai kegiatan keagamaan dan kemasyarakatan.[]











