Takengon (Humas)---Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Tengah secara resmi melaunching aplikasi Sistem Informasi Manajemen Pegawai Aceh Tengah (SIMAMPAT-e).
Launching tersebut dilakukan Kakanwil Kemenag Aceh, Dr H Iqbal SAg MAg di kantor Kemenag setempat, Senin, 26 Oktober 2020.
Aplikasi Sistem Informasi Manajemen Pegawai Aceh Tengah (SIMAMPAT-e) menyediakan informasi dan layanan kepegawaian seperti SK CPNS, SK PNS, SKB, KGB, SK Mutasi, Karis, PAK, NPWP, NUPTK, dan data keluarga.
Kakanwil mengatakan di zaman yang serba digital dibutuhkan berbagai inovasi untuk mengembangkan layanan yang lebih baik dengan memanfaatkan teknologi.
Menurut Iqbal, dengan adanya aplikasi yang inovatif seperti SIMAMPAT-e, bila administrasi kepegawaian sudah tuntas dan berjalan dengan baik maka akan berpengaruh terhadap kesejahteraan pegawai.
"Misalnya guru tidak lagi disibukkan dengan kepangkatan, dan harus mengabaikan tugasnya mengajar, begitu juga dengan aplikasi ini ASN tidak akan ketinggalan informasi," ucapnya.
Ia menjelaskan kebutuhan untuk peningkatan layanan terus meningkat dan membuat persaingan antar fasilitas layanan semakin kompetitif. Setiap fasilitas pelayanan berlomba-lomba untuk mendekatkan layanannya kepada masyarakat.
"Sehingga menjadikan fasilitas pelayanan dengan memanfaatkan IT seperti aplikasi SIMAMPAT-e di Aceh Tengah akan semakin mudah dijangkau oleh masyarakat dan memberi manfaat baik kepada pegawai," kata Iqbal.
Kita berharap ini akan mempermudah layanan, mempersingkat birokrasi dan menghilangkan interaksi yang tidak penting, dan dapat ditiru Kemenag kabupaten/kota yang lain di Aceh, katanya.
Sementara Kakankemenag Aceh Tengah, H Saidi Bentara SAg MA mengatakan aplikasi Simampat-e merupakan lanjutan perwujudan Renstra 2020-2024, mewujudkan birokrasi bersih, melayani dan responsif.
Saidi menjelaskan bahwa nama aplikasi yang di launching secara bahasa daerah berarti yang tercantik dan terindah.
"Kami berharap seluruh data terakomodir dan lengkap di aplikasi. Ke depan kita kembangkan lengkap pelayanan hingga ke bawah di tingkat kecamatan," katanya.[]