Banda Aceh (Humas)---Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh sedang menyusun rencana strategis (Renstra) Kemenag Aceh tahun 2020-2024.
Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Aceh Drs. H. Amiruddin MA mengatakan, renstra ini merupakan pondasi untuk program jangka menengah yang akan dijalankan Kanwil Kemenag Aceh.
"Renstra itu sebagai pondasi kita dalam menjalankan program tentunya dengan tetap mengikuti alur dari pusat," kata Amiruddin
di aula kantor setempat, Senin, 5 Oktober 2020
Ia mengatakan, penyusunan Renstra harus diselesaikan dalam bulan Oktober. Setelah penyusunan nantinya akan dikirim ke kabupaten/kota sebagai bahan acuan.
Ia menjelaskan, untuk penyusunan Renstra di tingkat provinsi tetap mengacu pada Renstra yang telah disusun oleh pusat.
"Acuannya kita berpacu pada nasional. Dari pusat sudah ada acuan yang harus kita uraikan," kata Amiruddin.
Sebelumnya, pembahasan mengenai Renstra juga menjadi perhatian Irjen Kemenag RI Deni Suardini saat berkunjung ke Aceh.
Deni menyampaikan, rencana strategis harus diimplementasikan di setiap unit kerja di jajaran Kemenag Aceh.
"Renstra mohon diimplementasikan di semua unit kerja. Dalam renstra tersebut menegaskan adanya visi misi berupa program dan kegiatan yang harus diimplementasikan dan harus berpegang teguh dalam mengimplementasikannya," ujar Deni.
Ia mengatakan, pihaknya siap memberikan pendampingan kepada Kanwil Kemenag Aceh dalam menjalankan tugasnya.
"Itjen siap mendampingi, termasuk BPKP Aceh, karena reformasi birokrasi dituntut, pengawasan berjalan dan partisipasi masyarakat, sehingga ada kualitas pelayanan masyarakat," ujarnya. []