Subulussalam (Inmas)---Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh melalui Bidang Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais & Binsyar) menggelar Workshop Layanan Administrasi Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan, sejak 12 s.d 14 November 2018.
Mewakili Kakanwil Kemenag Aceh, Drs H M Daud Pakeh, Kabid Urais & Binsyar, Drs H Hamdan MA membuka workshop tersebut di Hotel Khairulsyah, Kota Subulussalam, Senin (12/11).
Dalam sambutannya Hamdan mengingatkan para operator sebagai ASN yang bersentuhan langsung dalam melayani masyarakat untuk terus meningkatkan kualitas kinerja.
"Terutama dalam angka atau data terkait pelayanan nikah rujuk dan layanan lainnya untuk terus meningkat kualitas diri," ujar Hamdan.
Ia juga mengatakan supaya operator mengikuti perkembangan zaman yang terus berkembang dengan pesat.
"Penting bagi kita untuk menguasai ilmu digitalisasi dalam upaya memberikan pelayanan bagi masyarakat," tambahnya.
Kemudian, Hamdan juga menambahkan untuk menghindari diri dari perbuatan gratifikasi, "Pelayanan di KUA kecamatan harus bebas dari segala pungutan sesuai aturan berlaku," tegasnya.
Karenanya, telitilah, cermat dan bertanggung jawab atas segala pekerjaan yang dipercayakan atasan, tutupnya.
"Kegiatan ini diikuti 30 orang peserta dari kabupaten Aceh Singkil dan kota Subulussalam," sebut Drs H Cut Ali Manyak MM dalam laporannya.
Adapun materi yang disampaikan pada kegiatan itu Kebijakan Kanwil Kemenag Aceh dalam peningkatan layanan KUA di Aceh, problematika dan solusi Bidang Urais dan Binsyar, membangun zona integritas, dinamika sarana dan prasarana KUU, tata persuratan SOP pencatatan nikah dan rujuk, mekanisme pengisian blanko formulir nikah, pengarsipan dokumen nikah serta keuangan pada KUA.
Pembukaan kegiatan tersebut dihadiri Kakankemenag Kota Subulussalam dan seluruh pejabat eselon IV di bidang Urais dan Binsyar Kanwil Kemenag Aceh.[]















