
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Selatan melalui Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam menyelenggarakan kegiatan Konsolidasi Pelaporan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) dan Keluarga Sakinah Tahun 2025, Selasa 16 September 2025.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Selatan, Khairul Huda, S.HI., M.Si. Dalam arahannya beliau menyampaikan bahwa konsolidasi ini penting dilaksanakan guna memperkuat koordinasi, menyamakan persepsi, serta meningkatkan kualitas pelaporan pelaksanaan program Bimwin dan Keluarga Sakinah.
“Melalui kegiatan ini kita berharap pelaksanaan bimbingan perkawinan dan penguatan keluarga sakinah dapat berjalan lebih terarah, terukur, serta memberikan kontribusi nyata dalam mewujudkan keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah,” ujar Khairul Huda.
Selain itu, beliau juga menekankan terkait pentingnya persamaan persepsi dalam melakukan pelayanan oleh setiap ASN di KUA masing-masing kecamatan.
Adapun materi kegiatan disampaikan oleh Kepala Seksi Bimas Islam, Aljabar Fauzi, S.Ag, dan Dedi Armansyah, S.Kom, yang memberikan penjelasan teknis terkait pengelolaan data dan tata cara pelaporan program Bimwin dan Keluarga Sakinah.
Kegiatan konsolidasi ini diikuti oleh operator Simkah dan Pelaksana Pelaporan Bimbingan Pernikahan dan keluarga Sakinah pada18 Kantor Urusan Agama (KUA) kecamatan dalam Kabupaten Aceh Selatan.
Melalui forum ini pula, diharapkan terwujud keseragaman pemahaman dan peningkatan kualitas data pelaporan, sehingga program Bimwin dan Keluarga Sakinah dapat terlaksana secara optimal dan berkelanjutan