Banda Aceh-KemenagNews (4/5/2012) kanwil Kementerian Agama Provinsi Aceh, melalui surat Kakanwil Kemenag Aceh Nomor Kw.01.1/2/Kp.00.3/1492/2012 tertanggal 2 Mei 2012 yang ditujukan Kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten / Kota, secara resmi merilis pengumuman daftar honorer K1 di lingkungan Kementerian Agama Aceh.Rilis ini sesuai dengan surat Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI Nomor B.II/2-a/Kp.00.3//02312/2012 tertanggal 27 April 2012 tentang Penyampaian dan Pengumuman Hasil Verifikasi dan Validasi Tenaga Honorer Kategori 1.Daftar Honorer Kategori 1 yang didinilai memenuhi kriteria ini bisa dilihat melalui website
www.bkn.go.id mulai tanggal 1 Mei 2012 atau melaui website Kanwil Kementerian Agama Provinsi Aceh di
http://aceh.kemenag.go.id.Selama empat belas hari terhitung 1-14 Mei 2012, diminta kepada seluruh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota untuk dapat mengumumkan daftar dimaksud kepada masyarakat umum dengan cara menempelkannya di papan pengumuman di setiap satker kementerian agama di daerahnya masing-masing.Selama masa empat belas hari itu pula, pimpinan satker atau Kankemenag setempat diminta untuk meneliti kembali kevalidan dokumen tenaga honorer sebagaimana tertera pada daftar, termasuk mempertimbangkan adanya pengaduan masyarakat terkait pemalsuan data dan lain-lain.