Calang-KemenagNews (11/6/2013) Dalam rangka mewujudkan manajemen yang akuntabel dan transparans pada Pondok Pesantren dan Madin Takmiliyah, Kemenag Aceh Jaya melaksanakan rapat koordinasi dengan seluruh pimpinan Pondok Pesantren dan Madin Takmiliyah yang berada dalam wilayah Kabupaten Aceh Jaya. Acara yang dilaksanakan pada hari senin (10/6) di gedung BKG Kementerian Agama Kabupaten Aceh Jaya ini merupakan bentuk perhatian pemerintah kepada Pondok Pesantren dan Madin Takmiliyah yang sudah sejak lama menyelenggarakan pendidikan agama sehingga dapat menyelenggarakan pendidikan yang lebih baik.Kakankemenag Aceh Jaya Drs. H. Amiruddin, M.A, dalam amanat pembukaannya mengatakan bahwa, pondok pesantren dan pendidikan keagamaan merupakan bagian dari lembaga pendidikan pemerintahan. Oleh karena itu kemenag mempunyai amanat untuk melakukan pembinaan tekhnis, ditambah lagi dengan kedudukan provinsi Aceh sebagai daerah syari’at islam maka pondok pesantren mempunyai peran dan fungsi yang sangat besar dalam pembangunan pendidikan khususnya di Aceh.Dalam struktur organisasi Kementerian Agama Kabupaten Aceh Jaya sesuai dengan UU No 12 Tahun 2012, Pendidikan Keagamaan dan Pondok Pesantren atau yang lebih umum di sebut dengan Pekapontren penyelenggaraan teknisnya telah berubah dari sebelumnya dibawah Kasi Urais dan Haji menjadi bagian dari Kasi Pendidikan Islam. [hyrent/faizin/y]
Tentang Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota. Alamat Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242