Banda Aceh (Inmas)---Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh melalui Subbag Ortala dan Kepegawaian menggelar Workshop Standar Operasional Prosedur Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang dilaksanakan di Hotel Oasis Atjeh selama tiga hari 14 s.d 16 Oktober 2019.
Kakanwil Kemenag Aceh, Drs H M Daud Pakeh secara resmi membuka kegiatan bertema “melalui pelayanan satu pintu kita wujudkan proses pelayanan yang cepat, mudah, transparan dan terukur,” tersebut, Senin (14/10).
Dalam sambutannya Kakanwil mengungkapkan bahwa PTSP bukan hal yang baru di Kementerian Agama, sesuai Instruksi Menteri Agama semua Kantor harus memiliki PTSP.
"PTSP ini merupakan salah satu program Direktif bapak menteri agama dan telah dituangkan dalam Peraturan Menteri Agama Nomor 65 Tahun 2016 tentang Pelayanan terpadu. PTSP adalah standar layanan yang harus dipunyai oleh seluruh kantor, karena PTSP itu berpengaruh sangat penting terhadap pelayanan masyarakat," ucap Kakanwil.
Di era reformasi birokrasi, negara bertujuan memberikan layanan cepat dan tepat untuk masyarakat.
"PTSP merupakan standar layanan publik, kita hidup di dunia elektronik dan digital, maka semua data pekerjaanpun terkoneksi melalui jaringan digital," sebut Kakanwil.
Ditambahkan Kakanwil, saat ini tidak ada lagi yang bersifat manual semua menggunakan sistem online, kita harus menguasai teknologi informasi karena segala hal harus cepat dan tepat.
"Kita berharap nantinya semua PTSP ini bisa terkoneksi satu arah ke Kanwil suatu saat nanti Kementerian Agama seluruh Aceh bisa menggunakan standar aplikasi yang sama," ujarnya.
"Kita berikan pelayanan kepada masyarakat secara cepat dan tuntas, memangkas birokrasi, memangkas pelayanan dengan cepat sesuai SOP. "PTSP dapat mengurangi waktu terhadap pelayanan masyarakat sesuai tempo, tidak ada istilah tidak ada pejabat, tapi dapat diselesaikan melalui PTSP, pelayanannya dapat terukur," lanjut Kakanwil.
Peserta workshop berjumlah 30 orang yang terdiri dari 18 Back Office dan Front Office PTSP Kanwil Kemenag Aceh dan 12 peserta yang mewakili Kankemenag Kab/kota Aceh.
Tujuan Workshop ini adalah untuk menyeragamkan standar pelayanan di Kementerian Agama Aceh.
Turut Hadir pada pembukaan Kasubbag Perencanaan dan Keuangan, Taflida SE, Kasubbag Ortala dan Kepegawaian Idris Suteja MM.[]















