Banda Aceh (Humas)---Kantor Wilayah KementerianAgama Provinsi Aceh melalui Bidang Pendidikan Madrasah melaksanakan Sosialisasidan Pendampingan pengembalian Bantuan Subsidi Upah (BSU) Guru Madrasah disejumlah Kabupaten, yakni Pidie, Pidie Jaya, Bireuen, Lhokseumawe, Aceh Utaradan Aceh Timur.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama ProvinsiAceh Dr. H. Iqbal, M.Ag mengharapkan dengan adanya kegiatan ini dapatmempercepat proses pengembalian bagi Guru Madrasah sesuai denganinstruksi Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agamapada tahun 2021 lalu tentang pengembalian temuan Bantuan Subsidi Upah daninstruksi Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama perihalpercepatan Pengembalian Temuan BSU Guru Madrasah.
Sosialisasi dan Pendampingan dimulai diKabupaten Pidie itu dibuka oleh Kepala Kantor Kementerian Agama KabupatenPidie, diwakili Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian AgamaKabupaten Pidie di aula MAN 1 Pidie Aceh, Rabu (6/4).
"Pemberian BSU oleh Pemerintah bagi GuruMadrasah bertujuan untuk meningkatkan motivasi Guru Non PNS dan menjaminterlaksananya proses belajar mengajar selama pandemi covid 19 tahun 2020, kitaberharap proses ini segera tuntas,” kata Iqbal
Sementara Sub Koordinator Seksi Guru Zulkifli,S.Ag.,M.Pd menjelaskan dalam prosesnya bahwa guru penerima BSUKementerian Agama tidak mendapat BSU lainnya yang bersumberdari APBN.
“Untuk itu, kami lakukan verifikasi, sehinggatidak ada yang tumpang tindih. Karena bertentangan dengan keputusan direkturjenderal pendidikan islam nomor 6402 tahun 2020 tentang petunjuk teknis bantuansubsidi upah bagi guru bukan pegawai negeri sipil pada satuan pendidikan islamtahun 2020, dan kita langsung turun ke daerah," ujarnya.
Sosialisasi dan pendampingan ini bertujuan agartata cara proses pengembalian bantuan subsidi upah (BSU) bagi guru madrasahdapat dipahami secara rinci oleh Guru, Madrasah dan Kantor Kementerian AgamaKabupaten/Kota, Serta untuk memastikan bahwa proses ini sudah mulaidilaksanakan dan dapat berjalan lancar.[]