Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Besar mulai menyusun Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2025 satuan kerja madrasah. Kegiatan tersebut berlangsung di Pulau Samosir, Sumatera Utara pada Jumat dan Sabtu, 19 dan 20 Juli 2024.
Dalam kegiatan yang bertajuk Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) Anggaran Satuan Kerja 2025 Serta Penata Usahaan Laporan Keuangan Madrasah ini melibatkan para operator madrasah yang bertugas dalam pengelolaan aplikasi di madrasah.
Kakankemenag Aceh Besar Saifuddin mengatakan, dalam Rakortek tersebut para operator madrasah mengisi DIPA 2025 melalui aplikasi keuangan sesuai dengan pagu indikatif.
“Pada Rakortek bukan lagi membahas (anggaran) namun peserta langsung bekerja menyusun DIPA sesuai pagu indikatif yang sudah dibagikan oleh pihak Kanwil Kemenag Aceh,” ujar Saifuddin.
Saifuddin melanjutkan, Rakortek juga untuk sinkronisasi penyusunan anggaran dengan rencana program dan anggaran yang telah disusun pada awal tahun lalu.
“Rakortek untuk melakukan penyusunan anggaran tahun 2025 yang dulu awal tahun kita buat rapat koordinasi penyusunan program dan anggaran. Pada rakortek ini para peserta melakukan penyusunan anggaran langsung pada aplikasi anggaran sesuai program yang disusun pada awal tahun,” katanya.
Lebih lanjut Saifuddin menekankan pentingnya kerjasama dalam penyusunan rencana anggaran tahun 2025.
“Kementerian Agama Pusat juga sedang menyusun rencana anggaran tahun 2025, semoga penyusunan anggaran satuan kerja tahun 2025 se-Aceh Besar berjalan dengan baik dan harmonis,” ujar pria yang akrab disapa Yahwa tersebut.
Sementara itu, Kakankemenag Samosir Tawar Tua Simbolon mengapresiasi Kemenag Aceh Besar yang telah menyelenggarakan Rakortek di Samosir.
“Terima kasih kepada seluruh peserta dan Kakankemenag Aceh Besar atas kesempatan untuk berkumpul bersama di Samosir: Samosir dikenal dengan Negeri Indah Kepingan Surga, ujarnya.
Di samping itu, Kasi Penmad Kankemenag Aceh Besar Suryadi mengatakan, kegiatan ini diikuti 88 operator Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN), Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN), dan Madrasah Aliyah Negeri (MAN) se-Kabupaten Aceh Besar.
“Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk menyusun rencana anggaran satuan kerja tahun 2025 serta menata laporan keuangan madrasah di Kabupaten Aceh Besar,” ungkapnya.[]