Meulaboh (Jufrizal Muaz)---Setiap kegiatan perlu diatur agar berjalan tertib, lancar, efektif, dan efisien. Kegiatan di madrasah yang sangat kompleks membutuhkan pengaturan yang baik, termasuk dalam hal keuangan. Ini disebabkan keuangan di madrasah merupakan bagian yang amat penting karena setiap kegiatan pada umumnya membutuhkan biaya sehingga perlu diadakannya pengelolaan keuangan yang baik. Kata H. Kahirul Azhar saat membuka Rapat Koordinasi Peningkatan Kompetensi Kepala dan Bendahara dalam Pengelolaan Anggaran Madrasah dilingkungan Kantor Kemenag Kabupaten Aceh Barat tahun 2019. Aula Kemenag setempat. Selasa(15/1).
Dalam rakor ini Kepala Madrasah diminta memaparkan Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Madrasah (RAPBM) dan Matrik Kerja Madrasah tahun 2019. Hadir dalam kegiatan ini Kasubbag TU H. Jakfar, Kasi Penmad Suhadi, S.Ag, dua orang Pengawas Madrasah masing- masing Drs.Rajuan dan Drs. Hasan Basri, MA ikut hadir pula Analis Sarana Prasarana Seksi Penmad Syamsul Bakti, serta Seluruh Kamad Madrasah Ibtidaiyah sebagai peserta.
Sementara itu Kasi Pendidikan Madrasah Suhadi, dalam penyampaian nya mengatakan sesuai dengan substansi pengelolaan pendidikan pada umumnya, kegiatan pengelolaan keuangan dilakukan melalui proses perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, pengkoordinasian, dan pengawasan atau pengendalian. Oleh karena itu, dengan kegiatan ini kepala madrasah diharapkan mampu memahami konsep pengelolaan keuangan madrasah.
Dia melanjutkan Pengelolaan keuangan dapat diartikan sebagai tindakan pengurusan/ketatausahaan keuangan yang meliputi pencatatan, perencanaan, pelaksanaan, pertanggungjawaban, dan pelaporan. Dengan demikian, pengelolaan keuangan madrasah merupakan rangkaian aktivitas mengatur keuangan madrasah mulai dari perencanaan, pembukuan, pembelanjaan, pengawasan, dan pertanggung-jawaban keuangan madrasah.
Kegiatan ini dibagi dalam beberapa sesi untuk madrasah negeri berlangsung pada 15 – 16 januari 2019 dan Madrasah Swasta 22-23 januari 2019 mendatang. []












