Kemenag Aceh Barat Gelar Sosialisasi Mekanisme Pencairan TPG

Inmas Aceh
Inmas Aceh
Author24 Januari 2019
Kemenag Aceh Barat Gelar Sosialisasi Mekanisme Pencairan TPG

Meulaboh (RahmatTrisnamal)---Seksi Pendidikan Agama Islam (PAI) Kantor Kementerian Agama Aceh Barat gelar Sosialisasi Mekanisme Pencairan Dana Tunjangan Profesi Guru (TPG) PAI tahun 2019 di Aula MAN 1 Aceh Barat, Kamis, 24 Januari 2019.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Kantor Kementerian Agama, H. Khairul Azhar, S.Ag, Kepala Seksi PAI, Iswandi, S.Pd.I dan Pengawas PAI Aceh Barat, serta seluruh Guru PAI Penerima sertifikasi di lingkungan Kantor Kemenag Kabupaten Aceh Barat.

Kepala Seksi PAI Kantor Kemenag Aceh Barat, Iswandi, S.Pd.I mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan untuk mensosialisasikan mekanisme pemberkasan sertifikasi Guru PAI tahun 2019 dengan menggunakan aplikasi E-Payment untuk pemberkasan bahan sertifikasi.

“Kita cukup prihatin dengan Guru PAI yang berada di daerah terpencil, maka dari itu kami bertekad untuk menerapkan aplikasi E-Payment untuk mempermudah guru dalam melakukan pemberkasan,” ungkap Iswandi .

Lebih lanjut Iswandi menjelaskan, bahwa sebelumnya pemberkasan bahan sertifikasi Guru PAI dilakukan dengan memberikan dokumen berupa hard copy. Namun di tahun ini diterapkan sitem pemberkasan dengan aplikasi E-Payment. Penggunaan aplikasi E-Payment bertujuan untuk memudahkan Guru PAI dalam mengirim berkas sertifikasi dan memperlancar pencairan dana sertifikasi oleh Kementerian Agama Kabupaten Aceh Barat sesuai prosedur yang telah ditentukan. Untuk proses tersebut, guru PAI hanya diwajibkan mengirimkan berkas sertifikasi berbentuk foto ataupun pdf melalui Aplikasi E-Payment, sedangkan berkas asli diarsipkan oleh yang bersangkutan sebagai bagian dari dokumen pertanggungjawaban.

Kepala Kantor Kemenag Aceh Barat, H. Khairul Azhar, S.Ag dalam arahannya dihadapan seluruh guru bersertifikasi mengatakan bahwa guru PAI harus mampu membentuk sikap dan karakter peserta didik dengan baik, serta mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan teknologi  masa kini.

“Saat ini seorang guru harus bisa menguasai IT dan mampu mengaplikasikan metode pembelajaran yang baru dan mudah dipahami oleh peserta didik,” ujar Khairul

Khairul menambahkan, selain menguasai teknologi, guru PAI juga harus mampu mendidik siswa untuk membaca Alquran dengan lancar, baik dan benar. Menurutnya, berdasarkan data tahun 2018 lalu, siswa di Kabupaten Aceh Barat yang mampu dan lancar membaca Alquran hanya sekitar enam puluh persen, sedangkan sisanya bisa dikatakan masih kurang mampu. Tahun 2019 diharapkan seluruh siswa di Kabupaten Aceh Barat mampu membaca Al-Quran. “Ini merupakan tugas Guru PAI,” tegasnya. [L]

Layanan
harkitnas26
iduladha26
Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Bimbingan Masyarakat
Islam Hindu Kristen Katolik Buddha
Lainnya
Media Sosial
© 2026 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh