CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

Kemenag Abes Tindaklanjuti MoU Kanwil, BPN, dan Kejati

Image Description
Inmas Aceh
  • Penulis
  • Dilihat 202
Rabu, 8 Februari 2023
Featured Image

Kota Jantho (Humas)--Kementerian Agama Kabupaten Aceh Besar (Abes) tindaklanjuti nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) yang telah ditandatangani para mitra kerja beberapa waktu lalu.

Kankemenag Abes melaksanakan rapat koordinasi dengan BPN, Kejari yang dihadiri oleh seluruh Kepala KUA Kecamatan yang merupakan Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW), dan wakif (pewakaf) serta nazir, di PLHUT Kota Jantho, Rabu (8/2). 

Sebelumnya, Kanwil Kementerian Agama Provinsi Aceh bersama Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) telah teken nota kesepahaman di Banda Aceh.

Kasubbag TU H Khalid Wardana MSi mewakilikan Kemenag menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan implementasi daripada MoU yang telah dilakukan antara Kanwil Kemenag Aceh dengan BPN dan Kejari Aceh awal dua pekan lalu.

"Dan tujuannya agar seluruh harta milik Allah ini dapat terselamatkan di dunia dan akhirat," ujarnya didampingi Kasi Bimas H Akhyar MAg. 

Pemateri yang hadir dalam kesempatan tersebut adalah dari Kejari Aceh Besar Dhika Savana, SH, MH (Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara), yang mengupas tentang hukum pewakaf dan perlindungan terhadap bagi petugas yang melaksanakan tugas di lapangan. Dan peran kejaksaan dalam mendampingi proses pensertifikasian tanah wakaf dan hibah.

Sementara dari BPN Aceh Besar disampaikan oleh Ratna Keumala (Kasi Penetapan Hak dan Pendaftaran) yang banyak mengulas tentang kasus yang terjadi di masyarakat dalam proses hibah dan wakaf, dengan tujuan agar tidak terulang kasus tersebut kepada kita semua yang tentunya merugikan masyarakat.


Sementara ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Aceh Besar Drs Tgk H Salahuddin MPd meminta seluruh KUA untuk terus mengupayakan agar seluruh harta agama ini dapat bersertifikat dan tentu harta itu terselamatkan dan kita mendapat pahala di sisi Allah SWT.

Acara di tutup dengan menindak lanjuti hasil yang telah disepakati rapat dan akan duduk kembali bola ada hal hal yang krusial untuk di tindaklanjuti.[yyy]



Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh