Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh Drs H Azhari MSi kembali meninjau progres pembangunan dua Balai Nikah dan Manasik Haji, Jumat, 13 September 2024.
Pertama, usai memberi materi Bimtek PPPK Penghulu di Hotel Grand Permata Hati Pagar Air Aceh Besar, Kakanwil meninjau pembangunan kondisi proyek di KUA Kecamatan Darussalam.
"Alhamdulillah, sudah siap sampai 85 persen. Tinggal pengecekan dan beberapa finishing lainnya," ujar Kakanwil di KUA Kecamatan Darussalam Aceh Besar, kawasan Lambaro Angan, sekitar 3 km arah timur Tungkop dan kampus Darussalam.
Lanjut yang kedua, Azhari meninjau progres pembangunan Balai Nikah dan Manasik Haji KUA Kecamatan Baiturrahman, sekitar 300 meter tenggara Kanwil Kemenag Aceh atau tetangga Kantor Camat Baiturrahman dan Anjong Mon Mata (Meuligoe).
"Alhamdulillah si sini pun sudah rampung lebih 80 persen, tinggal beberapa bagian sedang diplaster dan akan dicat," tambahnya dalam peninjauan usai jumatan.
Kegiatan dan operasional KUA Baiturrahman, ujar Kepala KUA H Saifullah SAg, sementara ini pindah ke MPP Lantai 3 Pasar Aceh.
Saat meninjau Kakanwil sampaikan bahwa Pembangunan Gedung Balai Nikah dan Manasik Haji KUA di Aceh Besar dan Banda Aceh ini, bersumber dari DIPA Kanwil Kemenag Aceh lewat skema Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) 2024.
Proses pembangunan gedung ini, harap Kakanwil, bisa berjalan lancar tanpa hambatan apa pun dengan volume sesuai kontrak dan bisa rampung sesuai jadwal yang telah ditentukan. Dan hasilnya tidak mengecewakan dan selesai sebagaimana kontrak.
"Maka kita harapkan bisa rampung dan tuntas tepat waktu, dalam beberapa pekan ke depan," harapnya.
Kakanwil dan Kankemenag Banda Aceh serta Aceh Besar Kemenag Aceh Besar tentu terus mengawasi secara rutin pembangunan sukuk proyek ini, sehingga pekerjaan diharapkan akan berkualitas.
"Nanti kita harapkan, dengan hadirnya Balai Nikah dan Manasik Haji di dua KUA yang baru ini, bisa toptimalkan layanan nikah dan haji secara prima di Kecamatan Darussalam dan Baiturrahman," pungkasnya sebelum menuju Bireuen untuk rangkaian dinas.
Kemenag Banda Aceh dan Aceh Besar terus berupaya agar ada penambahan KUA Kecamatan yang dibangun lewat skema SBSN, karena ada beberapa KUA Kecamatan yang kondisi bangunannya tidak layak lagi. Rata-rata di Aceh Besar misalnya, dibangun pada tahun 1970-an.[]