[Banda Aceh | Inmas] Di antara cara meningkatkan pemahaman akan Hak Asasi Manusia (HAM), serta penguatan implementasi antar aturan di intansi tentang HAM, adalah dengan memberi pemahamannya bagi aparaturnya.
Demikian di antara harapan dengan diselenggarakannya Workshop Pembinaan HAM Perlindungan perempuan dan Anak (PPA) bagi Aparatur di Lingkungan Kementerian Agama Provinsi Aceh Tahun 2017.
Workshop awal bulan, Rabu (1/3) yang dibuka Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Aceh Drs HM Daud Pakeh itu berlangsung hingga Sabtu (4/3), di Hotel Grand Nanggroe Lueng Bata Banda Aceh, diikuti 37 peserta.
"Selain dari jajaran Kanwil Kemenag Aceh, juga diundang dari Kankemenag, Penyuluh Agama Islam Fungsional, dan Kakankemenag yang ditentukan," jelas Ketua Panitia Rakhmad Mulyana SAg MSi, dalam laporannya, di hadapan Kakanwil, para Kabid, Kasubbag Inmas, dan Pembimas.
Selama empat hari, sejak dibuka Rabu (1/3) ini, Subbag Hukum dan Kerukunan Umat Beragama (KUB) Bagian Tata Usaha Kanwil Kementerian Agama Provinsi Aceh.
Menurut Rakhmad, yang juga Pgs Kasubbag Hukum dan KUB itu, bahwa narasumbernya selain Kakanwil Kemenag Aceh, juga ada dari akademisi UIN Ar-Raniry, psikolog, Polda, Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (BPPA), dan Kemenkum HAM Aceh.
Pembukaan acara diawali dengan pembacaan Kalam Ilahi bersama qari Ustadz Zamakhsyari MA, dan nyanyian lagu Indonesia Raya.
Mengambil tema "Memahami HAM Perlindungan Perempuan dan Anak", sesi pembukaan di-MC-kan Mardhiah SHI dari Subbag Ortala dan Kepegawaian. [yakub/ahsan]