Lhoksukon (Masnoer)---Mewujudkan keluarga sakinah mawadah warahmah (samara) tentu memerlukan pengetahuan dan keterampilan yang cukup luas bagi pasangan suami istri (pasutri). Dalam mengarungi perjalanan berumah tangga, mereka pasti akan menghadapi berbagai persoalan dan konflik keluarga. Salah satunya menghadapi urusan finansial (keuangan). Oleh karena itu diperlukan sebuah perencanaan finansial dalam kehidupan keluarga.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Aceh Utara dalam acara Bimbingan Pengelolaan Keuangan Keluarga, Senin (14/10) di Aula Kantor Camat Lhoksukon
Kegiatan yang digelar oleh Seksi Bimas Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Utara ini dihadiri Kasi Bimas Islam H. Asnawi, S. Ag, M.Pd dan Kasubbag Tata Usaha Drs. H Jamaluddin, M.Pd serta Masyarakat Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara.
"Dengan di manage-nya keuangan keluarga, diharapkan pemanfaatan uang dalam keluarga bisa menjadi efektif dan effesien sesuai kebutuhan keluarga sehingga keluarga menjadi sakinah,” kata H. Salamina
Lebih lanjut Kakankemenag menjelaskan manajemen keuangan keluarga samara harus dilandasi prinsip keyakinan bahwa penentu dan pemberi rezki adalah Allah dengan usaha yang diniati untuk memenuhi kebutuhan keluarga agar dapat beribadah dengan khusu, sehingga memiliki komitmen dan prioritas penghasilan halal yang membawa berkah dan menghindari penghasilan haram yang membawa petaka.
"Bahwasannya untuk mencapai komunikasi keuangan yang baik bahwa seluruh anggota keluarga harus memiliki satu pengertian yang sama tentang tiga prinsip dasar dari pengelolaan keuangan rumah tangga samara" jelasnya.
Sementara itu, Kasubbag Tata Usaha Kankemenag Aceh Utara Drs H. Jamaluddin, M. Pd dalam pematerinya "Komitmen mengutamakan rezeki yang halal dan thayyib" menjelaskan mengelola keuangan keluarga dengan baik merupakan salah satu kunci kesuksesan keluarga. Pengelolaan keuangan keluarga atau rumah tangga ini lebih rumit dibandingkan mengelola keuangan pribadi karena melibatkan banyak orang yaitu suami, istri dan anak-anak, jelas H. Jamaluddin
Kasi Bimas Islam Kakankemenag Aceh Utara H. Asnawi, S. Ag, M. Sos menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu upaya memberikan bimbingan pengelolaan keuangan dan ketahanan keluarga dalam menjalankan kehidupan berumah tangga yang sakinah, mawaddah dan warahmah.
“Harapannya keluarga mampu merencanakan kebutuhan hidup keluarga, keluarga mampu memenuhi kebutuhan hidup serta menekan angka perceraian pasangan muda usia nikah. Tindak lanjutnya adalah memberikan keterampilan, bimbingan dan pelatihan kerja dengan bimbingan singkat usaha kecil pengelolaan budidaya masyarakat setempat,” harapnya