Idi (Irfan) - Moderasi beragama menjadi salah satu bagian dari program prioritas Kementerian Agama. Seluruh satuan kerja di bawah Kementerian Agama bertanggung jawab untuk mewujudkan moderasi beragama itu.
"IPMB Tahap ke-2 tersebut dilaksanakan dengan berujuk pada Pengumuman Seketaris jendral Kemenag RI Nomor P-002877.2/SJ/B.II.2/KP.02.3/02/2023 tentang Pelaksanaan Survei Indeks Profesionalisme dan Moderasi beragama Aparatur Sipil Negara Kementerian Agama berbasis CAT Tahap 2," ujar Kakankemenag Aceh Timur H.Salamina,S.Ag,MA saat ditemui oleh Admin Website Kemenag Aceh Timur diruang kerjanya.
Maka dari itu, sambungnya, Kementerian Agama Kabupaten Aceh Timur hari ini Selasa (28/02/23) kembali melaksanakan tes Computer Assisted Test (CAT) tahap ke-2 yang bertempat di aula lantai dua Kemenag setempat.
Lebih lanjut H.Salamina mengatakan Peserta CAT IPMB adalah ASN di lingkungan kementerian agama Kabupaten Aceh Timur yang belum mengikuti CAT IPMB Tahap 1 karena bertugas sebagai panitia ataupun karena berhalangan.
Panitia CAT IPMB Kemenag Aceh Timur telah mempersiapkan Komputer CBT dengan kapasitas 22 orang.
"Kegiatan berlangsung dalam 3 sesi, panitia juga telah menyiapkan ruang tunggu bagi peserta yang akan mengikuti sesi 2 dan 3. Peserta akan mengikuti tes dengan dibimbing oleh operator yang bertugas pada bagian Urusan Kepegawaian," papar H.Salamina.
Masih kata H.Salamina, CAT IPMB Sesi I dilaksanakan mulai Pukul 09.00-10.30 dan Sesi II Pukul 11.00-12.30 sedangkan Sesi III Pukul 13.00-15.00.
Kakankemenag Aceh Timur H.Salamina S.Ag,MA, terlihat mengikuti tes CAT IPMB tahap ke-2. Selain itu tampak pula Kasubbag Tata Usaha Fadli,S.Ag,M.Si dan Kasi PD pontren T.Zulfikar,S.Sos.I,MPd.
Tes CAT IPMB Tahap ke-2 berlangsung tertib dan lancar berkat kerjasama dari seluruh komponen yang ada di Bagian Kepegawaian Kemenag Aceh Timur yang saling bersinergi.[y]