Kankemenag Aceh Tamiang Terapkan Work From Home, Pelayanan Publik akan Tetap Optimal

Nurul Hafnati
Nurul Hafnati
Author09 April 2026
Kankemenag Aceh Tamiang Terapkan Work From Home, Pelayanan Publik akan Tetap Optimal

Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Tamiang akan menerapkan sistem kerja dari rumah atau Work From Home (WFH) setiap hari Jum'at mulai tanggal 10 April 2026. Kebijakan ini mengacu pada edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) serta Sekretaris Jenderal Kementerian Agama.

Dalam rapat koordinasi penyesuaian WFH di aula Al-Ikhwan, Kamis, 9 April 2026, Kakankemenag Aceh Tamiang, H Salamina SAg MA dalam arahannya menyampaikan bahwa pelayanan publik harus tetap optimal. 

"WFH tidak semuanya kerja dirumah, melainkan ada shift dari staf tiap seksi yang melaksanakan kedinasan di kantor (WFO) walau hanya satu orang agar pelayanan tetap optimal," imbuhnya. 

Lebih lanjut, Ia menghimbau untuk staf yang melaksanakan WFO agar membuat laporan kerja yang akan ditandatangani oleh atasan langsung. 

"Untuk staf yang WFH agar selalu stanby dan bekerja dari rumah dengan menggunakan laptop atau handphonenya masing-masing," pesannya. 

Kebijakan WFH merupakan langkah strategis untuk efisiensi anggaran dan energi, serta transformasi budaya kerja dengan memanfaatkan teknologi informasi sehingga pelayanan publik akan tetap berjalan optimal.[]

Layanan
Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Bimbingan Masyarakat
Islam Hindu Kristen Katolik Buddha
Lainnya
Media Sosial
© 2026 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh