Banda Aceh (Humas)---Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh Dr H Iqbal SAg MAg mengajak para nazir wakaf di Aceh untuk melakukan verifikasi tanah wakaf dengan baik.
Hal tersebut disampaikan Kakanwil saat membuka kegiatan pembinaan nazir wakaf se-Aceh di aula Kanwil Kemenag Aceh, Senin, 12 Oktober 2020.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kabid Penaiszawa Drs H Azhari, Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) Aceh Dr H A Gani Isa SH MAg, para Kasi pada Bidang Penaiszawa dan para nazir wakaf.
Iqbal menjelaskan, ada 24 ribu persil tanah wakaf yang tersebar di seluruh Aceh.
Ia mengatakan, sebagian tanah wakaf ada yang sedang dalam gugatan oleh ahli waris yang ingin mengambil kembali tanah yang diwakafkan oleh leluhur mereka.
Nazir wakaf, kata Iqbal, memiliki tugas dan peran besar dalam upaya menyelamatkan aset wakaf di Serambi Mekkah.
"Saat ini gugatan terhadap tanah wakaf terus berlanjut. Kami harapkan teungku-teungku, tanah wakaf terdata dengan baik dan terkelola dengan baik. Sehingga tujuan dari tanah wakaf untuk mensejahterakan umat Islam itu terwujud," ujarnya.
Kanwil Kemenag Aceh saat ini juga terus berupaya menyelamatkan aset-aset wakaf di Aceh. Berbagai upaya yang dilakukan Kanwil Kemenag Aceh yaitu, pendataan tanah wakaf, pensertifikatan, dan pemasangan pamplet atau papanisasi tanah wakaf.
"Kementerian Agama telah melakukan pendataan bahkan ada beberapa tanah wakaf yang sudah dipasang pamplet," katanya.
Kanwil Kemenag Aceh juga terus melakukan pembinaan terhadap para nazir wakaf di Aceh, sehingga upaya pendataan dan penyelamatan tanah wakaf dapat berjalan dengan baik.
"Pembinaan nazir arahnya ke depan agar aset wakaf terverifikasi dengan baik," kata Iqbal.[]