CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

Kakanwil: Kemenag bukan “Pemadam Kebakaran”

Image Description
Inmas Aceh
  • Penulis
  • Dilihat 238
Rabu, 18 Juli 2012
Featured Image
Singkil-KemenagNews (18/7/2012) Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh Drs. H. Ibnu Sa’dan, M.Pd, mengatakan hal itu saat mengadakan pertemuan dan silaturrahmi dengan pimpinan dan jajaran Kementerian Agama Kabupaten Aceh Singkil, Senin siang (16/7), di aula Kemenag setempat. “Saat ini Aceh Singkil jadi pembicaraan nasional dan dunia internasional karena isu penyegelan gereja yang dilakukan Pemerindah daerah Aceh Singkil beberapa waktu lalu. Padahal pemberitaan itu tidak seperti kenyataannya. Yang disegel adalah bangunan yang tidak mempunyai izin sebagai tempat ibadat," ujar Kakanwil. Terkait persoalan penyegelan rumah ibadat gereja di Aceh Singkil, Kanwil mengharapkan dapat diselesaikan secara musyawarah dengan menggunakan aturan yang ada yaitu mempedomani PBM Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan 8 Tahun 2006 dan merujuk kepada Peraturan Gubernur Aceh Nomor 25 Tahun 2007 tentang pendirian rumah ibadat. Kakanwil meminta jajaran Kemenag setempat untuk tidak jadi pemadam kebakaran. “ Jangan kita seperti pemadam kebakaran, ketika ada persoalan dan konflik diantara umat beragama dan antar umat beragama, baru kita kalang kabut mencari solusi untuk penyelesaian,” ungkapnya. Kakanwil meminta pimpinan dan jajaran Kementerian Agama setempat untuk mengintensifkan dialog antar umat beragama di daerah ini. Termasuk mengaktifkan peran penyuluh agama di setiap kecamatan dalam rangka peningkatan kualitas pemahaman dan pengamalan agama di tengah masyarakat. Demikian juga untuk mengantisipasi pendangkalan aqidah dan aliran sesat di daerah. “Saya minta penyuluh, penghulu dan P3N di daerah ini untuk mengantisipasi persoalan antar umat beragama, maupun interen umat beragama di daerah ini, termasuk isu pendangkalan aqidah dan aliran sesat,” ujar Kakanwil dihadapan pimpinan, Kepala Madrasah, Kepala KUA, tenaga pendidik dan kependidikan dan pegawai Kemenag setempat.Pada kesempatan itu Kakanwil meminta jajaran Kemenag Aceh Singkil untuk meningkatkan kualitas dalam bekerja dan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Juga, disiplin masuk kerja, dalam bekerja dan dalam menyelesaikan setiap pekerjaan. “Disiplin tidak hanya dalam soal masuk kerja, tetapi disiplin dalam bekerja dan disiplin dalam menyelsaikan setiap pekerjaan,” katanya. Kakanwil yang didampingi Kasubbag Hukmas dan KUB pada waktu itu juga sempat berdiskusi dan berdialog dengan jajaran Kementerian Agama yang dipimpin Drs. H. Herman ini. (Juniazi)
Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh