Banda Aceh (Inmas)---Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh, Drs. H. M. Daud Pakeh meninjau langsung pendaftaran/penerimaan dan proses verifikasi administrasi berkas CPNS di Aula Kanwil Kemenag Provinsi Aceh, Banda Aceh, Kamis (11/10).
Berdasarkan surat Sekretariat Jenderal Kementerian Agama RI No.P-25231/B.II/2/kp.01.1/9 yang ditandatangani Kepala Biro Kepegawaian Kemenag RI, bahwa formasi kebutuhan PNS di Kanwil Kementerian Agama Aceh sebanyak 1.250 formasi yang akan ditempatkan di seluruh Kabupaten/Kota se Aceh.
Diluar dugaan jumlah pelamar membludak dan yang sudah masuk sampai hari ini, Rabu (11/10) pukul 12.00 Wib berjumlah 19.398 pelamar.
Pada kesempatan tersebut Kakanwil juga sempat mendengarkan keluhan pelamar CPNS salah seorang guru honorer yang meminta untuk merubah formasi pendaftaran, karena sudah terlanjur memasukkan data mereka di formasi umum, padahal formasi K2 (honorer) telah di buka oleh Kementerian RI.
"Kita berdoa semoga lulus diterima di formasi umum, karena bukan wewenang di Kanwil ini untuk merubah formasi pendaftarannya," ucap Daud Pakeh.
Kakanwil juga memberikan semangat kepada tim seleksi berkas supaya bekerja dengan baik.
"Kita inginkan agar verifikasi berkas benar- benar terseleksi dengan baik agar tidak ada pelamar yang dirugikan kelak," harap Kakanwil.
Penerimaan berkas dari Kabupaten/kota batas terakhir tanggal 18 Oktober 2018 dan di Kanwil diterima paling lambat 20 Oktober.
Setiap hari aktif kerja, panitia Kanwil Kemenag Aceh membuka pendaftaran/penerimaan berkas dari pukul 08.00 Wib hingga pukul 16.00 Wib.[]















