CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

Kakanwil Kemenag Aceh: Standar PAI Berarti Siswa Kuasai Materi Al-Quran dan Hadits

Image Description
Inmas Aceh
  • Penulis
  • Dilihat 674
Senin, 12 Desember 2011
Featured Image
Banda Aceh, 12 Desember 2011Dalam kesempatan Rakor PAI yang dilaksanakan di Aula Kanwil Kementerian Agama Provinsi Aceh (10/12) Kakanwil Kementerian Agama Provinsi Aceh, Drs. H. Ibnu Sa`dan, M.Pd menekankan pentingnya penguasaan materi kitab suci dalam kompunen Pendidikan Agama Islam.Kakanwil menjelaskan, saat ini Kementerian Agama RI, sedang menyiapkan Standar Pendidikan Agama Islam (PAI) pada Sekolah. Standar PAI ke depan, antara lain: pada tingkat Sekolah Dasar (SD), peserta didik harus bisa baca Al-Quran, dapat menjalankan ibadah ritual (shalat), dan memiliki perilaku dan akhlak terpuji. Untuk tingkat SLTP, setiap peserta didik harus bisa baca Al-Quran dengan baik dan memahami sejumlah hadits-hadits yang berkaitan dengan akhlak terpuji. Memahami dan melaksanakan ibadah (ritual) seperti shalat, puasa dan sebagainya dengan baik. Sementara untuk tingkat SLTA, standar ke depan diantaranya memahamai dan mengamalkan Al-Quran dan Hadits, serta ibadah-ibadah ritual lainnya dengan baik dan benar.Terkait dengan Standar Sarana Pendidikan Agama Islam pada sekolah ini, Kementerian Agama juga telah merancang, ke depan, setiap sekolah harus memiliki tempat ibadat, punya kepustakaan agama, dan memiliki laboratorium agama. Begitu pula dengan kurikulum Pendidikan Agama Islam akan ditata ulang, dengan penekanan pada Kurikulm Tingkat Satuan Pendidikan Berbasis Keimanan, Ketaqwaan dan Akhlak Mulia. Juga pengembangan wawasan PAI rahmatan lil ’alamin; Pengembangan wawasan apresiasi multikultural dan kearifikan lokal; Peningkatan mutu proses pembelajaran yang inovatif, menyenangkan, efisien, dan efektif berbasis ICT. Menurur Kakanwil, Pendidikan Agama Islam di sekolah-sekolah sangat penting diajarkan dalam rangka mempersiapkan manusia yang bertaqwa kepada Allah SWT, dan berakhlak mulia. Serta bertujuan untuk menghasilkan manusia yang jujur, adil, berbudi pekerti, etis, saling mengharagai, disiplin, harmonis dan produktif, baik personal maupun sosial.Sementara itu, fenomena saat ini, madrasah dan sekolah-sekolah berbasis agama sangat diminati orang tua dan masyarakat untuk menyekolahkan anak mereka. Hal ini menandakan, bahwa masyarakat dan orang tua kian menyadari akan arti penting pendidikan agama bagi anak-anak mereka.
Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh