Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Aceh Drs H Azhari MSi mengharapkan agar capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) bukan tahapan untuk berhenti, tapi untuk lebih termotivasi lagi.
Harapan ini disampaikan Kakanwil saat membuka kegiatan Penguatan Kapasitas Satker Melalui Pengelolaan BMN dan Implementasi Pengendalian Intern atas Pelaporan Keuangan (PIPK) di lingkungan Kanwil Kemenag Provinsi Aceh Tahun 2025, di aula kantor, pagi Selasa, 7 Oktober 2025.
Didampingi Kabag TU, Kabid PHU, dan Kabid PAI, Kakanwil ingatkan, bahwa Kementerian Agama terus menggaungkan tagline "Kemenag Berdampak". Tagline ini bukan sekedar slogan, melainkan komitmen agar setiap program, kebijakan dan aktivitas yang kita lakukan membawa manfaat nyata bagi masyarakat, bangsa dan negara.
"Salah satu wujud nyata dampak tersebut, ketika tata kelola keuangan negara yang kita jalankan mendapat pengakuan dari lembaga audit independen, yaitu Badan Pemeriksa Keuangan, melalui opini WTP. Namun penting untuk dipahami bersama, opini WTP bukan berarti laporan kita sempurna, atau satuan kerja bebas dari kesalahan dan temuan," urainya.
Bahwa BPK tetap dapat memberikan opini WTP walaupun masih terdapat kelemahan atau temuan, selama hal tersebut tidak bersifat material dan tidak menggangu kewajaran laporan keuangan secara keseluruhan.
"Oleh sebab itu, WTP jangan sampai membuat kita berpuas diri, justru opini tersebut harus kita jadikan motivasi untuk terus memperbaiki kelemahan, menindaklanjuti temuan, memperkuat pengendalian intern, serta memastikan pengelolaan BMN benar benar tertib dan akuntabel," harapnya.
Di sinilah, katanya, pengelolaan BMN dan Implementasi PIPK memegang peranan yang sangat penting. BMN yang tertib pencatatan, tepat pemanfaatan, dan mutakhir datanya akan memperkuat kualitas laporan keuangan. Dengan kata lain jika ingin mempertahankan bahkan meningkatkan kualitas laporan keuangan dengan opini WTP, maka penguatan kapasitas satker dalam pengelolaan BMN dan PIPK adalah sebuah keniscayaan.
Kakanwil sampaikan ada 3 dampak strategis yang kita harapkan lahir dari kegiatan ini: dampak terhadap kualitas tata kelola BMN; dampak terhadap akuntabilitas keuangan negara; dan. dampak terhadap pelayanan publik.
Kakanwil mengajak, "Dengan semangat juang "Kemenag Berdampak" marilah kita pastikan bahwa pengelolaan BMN dan PIPK yang kita lakukan akan memberi kontribusi langsung pada kualitas laporan keuangan, sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Kementerian Agama."
Koordinator acara sampaikan, bahwa kepesertaan kegiatan berjumlah 100 orang, yang berasal dari satuan kerja Kementerian Agama Kabupaten/Kota se-Provinsi Aceh, PTKIN, UPT Asrama Haji Banda Aceh serta unit kerja di lingkungan Kanwil.
Adapun rangkaian acara, yang juga dibahani materi oleh tim Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Banda Aceh, berlangsung selama dua hari dengan materi yang telah disusun secara komprehensif.
Selain dilaksanakan secara langsung atau tatap muka kegiatan juga dilaksanakan secara virtual.[]