[Banda Aceh | Inmas] Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh, Drs. H. M. Daud Pakeh membuka kegiatan Rapat Koordinasi Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan se Provinsi Aceh Tahun 2016 yang dilaksanakan di Asrama Haji Embarkasi Aceh Banda Aceh, Senin, 28/11/2016.
Rapat Koordinasi tersebut selain dihadiri oleh seluruh Kepala KUA, juga dihadiri oleh Kasi Bimas Islam dan Penyelenggara Syariah Kankemenag Kabupaten/Kota.
Dalam kesempatan tersebut tersebut Kakanwil mengajak Kepala KUA untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan mencegah segala bentuk upaya pungutan liar. []
"Melalui rapat Koordinasi ini kita bangun kekompakan, persamaan persepsi dalam memberikan pelayanan, "ujar Kakanwil.
Selain itu, Kakanwil meminta kepada Jajaran KUA untuk mempedomani PP No 48 Tahun 2014 yang telah direvisi menjadi PP 19 No Tahun 2015 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak.
" Pencatatan Nikah di KUA adalah 0 Rupiah, alias tidak bayar dan Pencatatan Nikah di luar KUA Setor 600 Ribu disetor melalui Bank yang telah ditentukan oleh Negara," ujar Kakanwil
Hadir pada saat pembukaan Rakor tersebut Kabag Tata Usaha Kanwil Kemenag Aceh, Drs. H. Asy'ari, Kabid Urais dan Binsyar, Drs. H. Hamdan. MA, Ka Subbag Perencanaan dan Keuangan, H. Saifuddin, SE dan Kasubbag Inmas, H. Rusli, Lc