Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Aceh Drs H Azhari MSi bersama mitra kembali lanjutkan bahasan dalam rangka percepatan sertifikasi, serta pendataan tanah wakaf, Akta Ikrar Wakaf (AIW) untuk tanah dan mushalla, dan wakaf produktif, Jumat, 7 Februari 2025.
Kakanwil Azhari sampaikan sambutan dan arahan pada acara zoom meeting yang juga diikuti Kakankemenag se Aceh, Kakanwil dan jajaran Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Aceh, Badan Wakaf Indonesia (BWI) Aceh, serta Kakan BPN se Kabupaten/Kota se Aceh.
Kakanwil Kemenag Aceh yang miliki "Inovasi Wakaf Produktif" Nazir Keren Wakaf Beken, sampaikan program kemitraan ini InsyaaAllah kita bisa optimalkan penyertifikasian sesuai target, baik sertifikat tanah wakaf.
Kakanwil di sini juga sampaikan data dan dinamika perwakafan dan penyertifikasian di Aceh, juga dasar hukum, nilai manfaat, urgensi dokumen, dan solusi atas problematika di lapangan.
Sesuai data tanah wakaf yang telah disampaikan Kemenag pada BPN, serta target sertifikasi tanah wakaf, dalam hal ini ada wakaf produktif sebanyak 400 bidang, masjid yang telah miliki AIW ada 166 bidang, dan mushalla yang telah miliki AIW sejumlah 110 bidang.
Kakanwil juga semangati para jajaran di Kemenag Aceh agar suksesnya penyertifikasian ini, termasuk peran para nazhir.
"Nazhir wakaf agar bisa mengelola dengan baik agar bernilai guna maksimal," ajaknya.
Menurutnya, banyak persoalan dalam wakaf yang harus ditangani bersama pemerintah daerah dan instansi terkait lainnya, juga Kementerian ATR/BPN. Seperti juga pada dukungan wakaf uang, produktivitas tanah wakaf, dukungan penerbitan akta ikrar wakaf, sertifikasi tanah wakaf serta sertifikasi para nazhir.
"Pengelola tanah wakaf dan sertifikatnya sangat penting untuk menjaganya agar pengelolaan optimal," katanya.
Kabid Penerangan Agama Islam dan Pemberdayaan Zakat Wakaf (Penaiszawa) Kanwil Kemenag Aceh H Zulfikar SAg MAg, ikut sampaikan materi bersama Kabid Penataan Hak dan Pendaftaran (PHP) Kanwil BPN Aceh, sebelum diskusi.
Sesuai undangan Plh Kakanwil BPN Provinsi Aceh M Nuzun SSiT MM, agenda rapat virtual untuk percepatan sertifikasi tanah wakaf di Aceh ini diikuti Kakanwil dan jajaran Bidang Penaiszawa, dan para Kakankemenag, serta mitra.
Mitra terkait yang hadir juga, dari BWI Provinsi Aceh, Kementerian Agraria Tata Ruang/BPN dan jajaran.
Misaklnya Ilikut hadir daring, para Kepala Kantor BPN se Aceh, Kabid Penataan Hak dan Pendaftaran Kanwil BPN Aceh, Kabid Survei dan Pemetaan Kanwil BPN Aceh, serta para Kasinya.[]