Aceh Besar (Humas)---Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh melalui Bidang Pendidikan Madrasah menggelar Rapat Koordinasi Kelompok Kerja Pengawas (Pokjawas) Madrasah se Aceh Tahun 2020.
Kakanwil Kemenag Aceh, Dr H Iqbal SAg MAg resmi membuka kegiatan tersebut di Permata Hati Hotel Aceh Besar, Selasa, 24 November 2020 dan berlangsung hingga 26 November mendatang.
Dalam sambutannya Kakanwil mengatakan pengawas harus dapat memetakan dan menganalisis secara lengkap madrasah dan guru binaannya.
"Pengawas harus mengetahui dan mempunyai data madrasah yang kekurangan atau kelebihan peserta didik." ucap Iqbal.
Menurutnya, tugas pengawas dalam melaksanakan pengawasan penyelenggaraan pendidikan di madrasah adalah dalam rangka meningkatkan kualitas proses belajar mengajar dan kualitas pendidikan.
Karena itu, kata Iqbal, Pengawas juga mesti menuntaskan tugasnya melakukan pembinaan guru dan kepala madrasah.
"Selain itu, ikut memantau pelaksanaan pendidikan berdasarkan standar pendidikan, serta melaksanakan Penilaian Kinerja Guru," sebutnya.
"Mari melakukan yang terbaik dan memberikan dedikasi terhadap lembaga ini, InsyaAllah dengan peran pengawas yang maksimal akan melahirkan pendidikan madrasah yang hebat dan tenaga pendidik yang handal," katanya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kabag TU, Kabid PAI, Plt Kabid Penmad dan para Kasi pada Bidang Pendidikan Madrasah di lingkungan Kanwil Kemenag Aceh.[]