Lhoksukon (TM.Rizki) - Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) Kabupaten Aceh Utara mengucapkan ikrar netralitas dalam rangka mensukseskan pemilihan umum (pemilu) tahun 2024 di Halaman Kantor Bupati Aceh Utara, Senin (03/07/2023)
Turut Hadir Penjabat Bupati Aceh Utara Azwardi AP MSi di ikuti oleh seluruh ASN dan Non ASN Pemkab Aceh Utara, serta dihadiri oleh semua pemangku kepentingan lintas sektor, di antaranya unsur Forkopimda Aceh Utara, para Camat, Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Utara.
Pada kesempatan itu, Pj Bupati Azwardi membacakan ikrar netralitas ASN dan Non ASN dalam Pemilu dan Pilkada tahun 2024 mendatang, yang diikuti serentak oleh seluruh peserta apel.
Dalam amanatnya, Pj Bupati Aceh Utara Azwardi Mengatakan Ikrar netralitas ASN itu merupakan tekad untuk selalu menjaga dan menegakkan prinsip netralitas ASN di instansi Pemkab Aceh Utara, selaku elemen pelaksana fungsi pelayanan publik, baik sebelum, selama maupun sesudah pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Tahun 2024.
"Melalui sinergitas dan kolaborasi dari seluruh elemen terkait, diharapkan penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada tahun 2024 di Kabupaten Aceh Utara dapat berjalan damai, aman, sukses dan lancar demi terwujudnya persatuan dan kesatuan Bangsa,"Harap Pj bupati
Kepala Kankemenag Aceh Utara Drs H Maiyusri MAg, yang turut hadir dalam Apel tersebut Ia meminta seluruh ASN khususnya di lingkungan Kemenag Aceh Utara agar bijak dalam menggunakan media sosial, dengan berhati-hati dalam menyebarkan berita, foto atau informasi yang berkaitan dengan salah satu calon peserta Pemilu dan Pilkada, guna menghindari dugaan ketidaknetralan ASN.
"sejumlah bentuk pelanggaran netralitas ASN yang kerap terjadi adalah memberikan dukungan melalui media sosial atau media massa, melakukan pendekatan atau mendaftarkan diri pada salah satu partai politik, serta mendukung satu calon peserta pemilu melalui kampanye atau bentuk lainnya,"Ucapnya
Setelah apel berlangsung, dilanjutkan dengan Penandatanganan Fakta Integritas bersama yang ditandatangani oleh Pj Bupati, diikuti Sekretaris Daerah, Forkopimda Aceh Utara, para Camat, Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Utara.